Harga Minyak Goreng Diturunkan Lagi Jadi Rp 11.500/Liter
JAKARTA, DAKTA.COM : Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah hingga kemasan premium. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Februari 2022
"HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000/liter. Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya," Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).
Ia meminta masyarakat agar bijak dan tidak panic buying dalam membeli minyak goreng. "Karena kami menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau," lanjutnya.
Ia juga memerintahkan produsen minyak goreng agar terus menyalurkan stok agar tidak terjadi kekosongan di pedagang atau pengecer. Lutfi menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh kepada ketentuan ini.
"Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tidak patuh atau mencoba melanggar ketentuan ini," lanjutnya.
"Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen," imbuhnya.
Sumber | : | DETIK.COM |
- Indonesia Butuh Kebijakan dan Visi Jangka Panjang Terkait CPO
- Tertinggi di RI, Tarik Tunai di Jawa Tembus Rp110 T Selama Lebaran
- Kenaikan Harga Pangan Pengaruhi Daya Beli Masyarakat
- CCEP Berikan Bantuan Sembako Untuk Warga Sekitar Pabrik
- Summarecon Mega Deals 2022: Berkah Hemat Hingga Rp 276juta Untuk Produk Terbaik
- Pelarangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng Pengaruhi Kinerja Perdagangan Internasional
- Kelangsungan Sektor Pertanian Indonesia Terancam Urbanisasi
- Urgensi Evaluasi Subsidi Pertanian Demi Capai Ketahanan Pangan
- The Palaca Jeweler Buka Gerai ke 32 Di GGP Bekasi, Dirangkai Lepas 30 Perhiasan Berlian Seharga 88 Ribu
- RAMADAN SALEBRATION 2022: SMB Sajikan Program Belanja Hingga One Day Sale
- Dorongan Mendag Diperiksa di Kasus Ekspor CPO dan Sentilan Jokowi
- Hanya 20 BUMN yang dalam Kondisi Sehat
- Vaksin Dua Kali, Penumpang KA Usia 6-17 Tahun Tak Wajib Antigen Lagi
- Daftar Merek Migor 3 Perusahaan yang Terseret Dugaan Korupsi CPO
- Kenaikan BBM dan Tarif Tol Kurangi Keterjangkauan Pangan Masyarakat
0 Comments