Ketua DPRD Kota Bekasi Kembalikan Rp200 Juta ke KPK Usai OTT
BEKASI. DAKTA.COM : Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro mengakui mendapat uang sebesar Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen. Uang yang diterima Chairoman diduga berasal dari korupsi yang dilakukan Pepen.
"Tepatnya bukan menerima, tapi diserahkan," ujar Chairoman kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/1).
Chairoman mengatakan telah melaporkan uang tersebut kepada KPK pada 17 Januari atau setelah Pepen ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah.
Awalnya, ia mengaku tak mengetahui jumlah uang yang diterima dari Pepen melalui seorang perantara. Namun, setelah dihitung uang yang ia terima itu mencapai Rp200 juta.
"(Pengembalian setelah OTT) iya, dan itu awalnya kita enggak tahu berapa jumlahnya sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK dan mereka menghitungnya sebesar Rp200 juta," terang dia.
Sebelumnya, Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik mendalami pengajuan anggaran untuk sejumlah proyek di Pemerintah Kota Bekasi melalui pemeriksaan terhadap Chairoman pada hari ini.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengajuan anggaran untuk berbagai proyek di Pemkot Bekasi," kata Ali.
Selain itu, kata Ali, pihaknya juga mencecar Chairoman terkait aliran sejumlah uang atas pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tersebut.
KPK menetapkan Pepen bersama 8 orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.
Berdasarkan temuan awal KPK, Pepen diduga menerima uang lebih dari Rp7,1 miliar. Sebagian uang sudah digunakan oleh Pepen.
Delapan tersangka lain yang dijerat KPK yaitu Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, M. Bunyamin; Lurah Jati Sari, Mulyadi alias Bayong; Camat Jatisampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bekasi, Jumhana Lutfi selaku penerima suap.
Kemudian Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; Lai Bui Min alias Anen, swasta; Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi; dan Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin selaku pemberi suap.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments