Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/10/2015 13:43 WIB

BPMPD: Dana Desa Cair Jika SPJ Sebelumnya Sudah Rampung

abdillah majid
abdillah majid

CIKARANG_DAKTACOM: Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi hingga kini belum menerima SPJ dari tiap desa sehingga menghambat pencairan alokasi dana desa tahap berikutnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi Abdillah Majid kepada Dakta, Selasa (6/10/2015) mengatakan hingga kini pihaknya meminta SPJ dari Pemerintah Desa karena ini merupakan aturan untuk pencairan dana desa.

Dia menjelaskan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) ataupun RKP desa harus dilakukan supaya dana desa itu bisa digunakan sesuai tujuannya.

"Pencairan dana desa yang berjumlah 40 persen, itu akan dicairkan, apabila tiap desa memberikan spjnya," tegasnya

Ketika disinggung terkait desakan Asosiasi Pemerentah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi yang meminta mempercepat pencairan DAD, Abdillah menginstruksikan agar pemerintahan desa menyusun lapaoran dan SPJ kemudian menyerahkan ke bagian keuangan sehingga dana tersebut bisa segera dicairkan.

Abdillah mengatakan, jika pihaknya telah memberika bimbingn teknis terkait dengan penyusunan SPJ sehingga tidak ada alasan bagi Kepala Desa untuk tidak segera memberikan laporan penggunaan dana desa sebelumnya.***

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1941 Kali
Berita Terkait

0 Comments