Partai Ummat Wacanakan Komunikasi dengan Partai Lain untuk Hapus Presidential Treshold 20 Persen
JAKARTA, DAKTA.COM- Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengaku pihaknya bakal berkomunikasi dengan partai politik lain yang menyarankan agar presidential threshold (PT) 20 persen dihapuskan.
Komunikasi itu, diharapkan dapat membantu perjuangan partai-partai yang keberatan dengan ambang batas pencalonan presiden itu.
"Insya Allah kita akan berkomunikasi dengan partai lain. Harapannya memang gugatan ini bisa dibantu oleh partai lain," kata Ridho ditemui di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Ridho mengungkapkan, partainya memang berniat mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berkaitan dengan gugatan tersebut, Partai Ummat berharap mendapat dukungan dari partai politik lain yang memiliki pandangan serupa.
Sebab, menurut Ridho, gugatan yang diajukan oleh partai partai politik biasanya lebih kuat di hadapan MK.
"Jadi ada wacana ke arah sana. Tapi memang sekarang ini, demi mempercepat waktu, kita ajukan sendiri dulu sembari berkomunikasi dengan partai lain," imbuh Ridho.
Kendati demikian, Ridho tak menjelaskan dengan partai politik mana Partai Ummat akan membangun komunikasi demi memuluskan jalan penghapusan PT. Lebih jauh, ia menjabarkan sejumlah alasan mengapa partainya bersikeras mengajukan gugatan ke MK agar PT 20 persen dihapuskan. Pertama, Partai Ummat memandang aturan ini tidak masuk akal dan tidak sehat.
"Karena ini cara tidak fair untuk menjegal calon yang potensial dan cara untuk melanggengkan kekuasaan oligarki yang dikuasai oleh para taipan," katanya.
"Kita perlu darah baru dan generasi baru untuk memimpin bangsa besar ini,“ tambah dia.
Selain itu, alasan kedua adalah presidential threshold dinilai dapat menjegal calon potensial yang akan menggantikan estafet kepemimpinan nasional ke depannya. Padahal, di sisi lain, bangsa Indonesia yang besar sangat memerlukan calon-calon pemimpin yang potensial.
Menurut Ridho, cara untuk mendapatkan calon potensial itu adalah dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Artinya, kata dia, hal itu hanya bisa terjadi bila syarat ambang batas 20 persen dihapuskan menjadi nol persen.
"Partai Ummat mengajak semua anak bangsa untuk ikut meruntuhkan kuasa oligarki yang menggunakan tameng 20 persen untuk melanggengkan kekuasaan dengan cara tidak fair. Ini jelas anti demokrasi yang harus kita ubah,“ pungkasnya.
Sumber | : | KOMPAS |
- Dewan Ahmad Murodi Tegur PAM Jaya Soal Semburan Air PDAM di Pondokgede
- Prabowo Aman, Maka Gibran Juga Aman
- Wildan Fathurrahman Minta Disdik Optimalkan Peran Operator SPMB Dampingi Calon Pendaftar
- Perkuat Mesin Partai, DPD PKS Kota Bekasi Gelar Muscab Serentak 12 Kecamatan
- Wakil Ketua DPRD Puspa Yani Dukung Kehadiran Bus Transjabodetabek di Kota Bekasi
- Anggota DPRD Minta Kontraktor Perbaiki Jalan Usai Pengerjaan Proyek Kabel
- Antisipasi Banjir, Anggota DPRD Kota Bekasi Yadi Minta Pemkot Perbanyak Resapan Air
- Jelang Idul Adha, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi H.Ajo Dorong Pengawasan Ketat Hewan Kurban
- Tingkatkan Literasi Warga, Anggota DPRD Kota Bekasi Rivai Dorong Setiap RT/RW Bangun Perpustakaan
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
0 Comments