Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 03/10/2015 10:37 WIB

Dishub Pemkab Bekasi Kesulitan Perbaiki JPO Simpang SGC

Ilustrasi Jembatan Penyeberangan
Ilustrasi Jembatan Penyeberangan

CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi kesulitan memperbaiki Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang rusak di Simpang SGC karena belum diserahkan dari pihak swasta ke pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, pada Jum'at (2/10) menyatakan, saat ini di Kabupaten Bekasi hanya ada satu Jembatan Penyebarangan Orang (JPO). Yaitu JPO SGC. Namun, kondisinya sudah rusak parah, dan tidak bisa digunakan.

Sedianya, JPO tersebut bertujuan mengurai kemacetan dan untuk tempat penyeberangan orang, namun kondisinya yang rusak, sehingga tidak dipergunakan lagi.

Ketika ditanya perbaikannya, Herman mengaku JPO tersebut merupakan milik swasta yang belum diserahkan ke pemerintah daerah, sehingga kesulitan melakukan perbaikan.

Seharusnya swasta menyerahkan ke pemerintah daerah sehingga jika rusak ada biaya perbaikan yang bersumber dari anggaran daerah.

Herman juga mendorong swasta membuat JPO yang juga bisa digunakan untuk media promosi mereka.

Kajian pembuatan JPO akan dibuat oleh dishub dan ditawarkan ke pihak swasta untuk bisa berpartisipasi dalam pembangunan JPO di beberapa titik yang diperlukan dalam mengurai kemacetan.

Ia mengakui, keterlibatan swasta sangat perlu untuk ikut membangun JPO tersebut mengingat keterbatasan anggaran dari pemerintah daerah.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1492 Kali
Berita Terkait

0 Comments