UMK Kota Bekasi Tertinggi di Jabar, Kabupaten Bekasi Urutan Ketiga
BEKASI, DAKTA.COM - Sesuai tenggat waktu, pada 30 November 2021 sejumlah gubernur menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022.
Berdasarkan keputusan Gubernur Jabar Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021, ada tiga kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah dengan UMK lebih tinggi dibandingkan UMP Jakarta tahun 2022.
Daerah itu adalah Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.
Lalu berapa UMK tahun 2022 di Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi?
Berdasarkan keputusan tersebut, UMK tahun 2022 tertinggi di Kota Bekasi Rp 4.816.921,17.
Besaran UMK Kota Bekasi tahun 2022 tertinggi di Jawa Barat mengalahkan UMK Kabupaten Karawang yang tahun 2021 adalah terbesar. UMK tahun 2022 Kota Bekasi naik sedikit dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 4.782.935,64.
Sedangkan UMK Karawang tahun 2022 tidak naik dari tahun 2021, yakni masih sama sebesar Rp 4.798.312. UMK tahun 2022 Kabupaten Bekasi sebesar Rp 4.791.843,90. Nilai UMK tahun 2022 Kabupaten Bekasi juga tetap atau tidak naik dari tahun 2021.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments