Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 29/11/2021 10:21 WIB

Anggota DPRD Jabar, Abdul Jabar Majid Dorong Normalisasi Sungai Untuk Cegah Banjir

Talkshow Radio Dakta bersama Anggota Komisi III DPRD Jabar, Dr. Abdul Jabar Majid, MA. (29/11)
Talkshow Radio Dakta bersama Anggota Komisi III DPRD Jabar, Dr. Abdul Jabar Majid, MA. (29/11)

BEKASI, DAKTA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Abdul Jabar Majid, MA., meminta Gubernur Jawa Barat memaksimalkan lobi ke pemerintah pusat untuk membuat situ-situ yang menjadi tempat resapan air untuk mengatasi persoalan banjir yang terjadi setiap tahun.

Abdul Jabar dalam talkshow Adhikarya Parlemen dengan tema "Penanggulangan Banjir dan Perbaikan Infrastruktur", Senin (29/11) mengatakan saat ini bersama Pemprov, DPRD sudah mengesahkan APBD 2022 yang anggarannya mencapai Rp31,5 triliun.

"Untuk fokus di tahun depan, masih sama terkait infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, 20 persen anggaran untuk kegiatan pendidikan dan 10 persen kesehatan. Khusus untuk penanggulangan bencana, kami sudah mendorong agar anggarannya harus dinaikkan empat kali lipat," katanya.

Untuk potensi bencana di Jawa Barat, politisi kawakan PKS ini menyebut diantaranya banjir dan longsor. Untuk banjir seringkali terjadi di Bekasi Kota dan Kabupaten karena merupakan hilir dari sungai-sungai besar seperti Citarum, Ciliwung dan Cisadane.

"Sebenarnya ada tiga persoalan yang mendasari terjadinya banjir, diantaranya pendangkalan sungai, tidak adanya lagi resapan air dan kebiasaan buruk masyarakat yang membuang sampah di sungai," ujarnya.

Untuk pendangkalan sungai, anggota DPRD dari Dapil 9 Kabupaten Bekasi ini menyebut harus segera diatasi, namun kewenangannya berada di Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Untuk itu Gubernur harus melobi pemerintah pusat supaya anggaran normalisasi diberikan untuk sungai-sungai yang ada di Jawa Barat.

"Resapan air juga menjadi konsen, dengan banyaknya perumahan maka rawa-rawa sudah mulai hilang, maka perlu dibuat situ-situ baru yang bisa menjadi tempat resapan air," jelasnya.

Anggota Komisi III itu juga menyebut kebiasaan buruk masyarakat dalam membuang sampah di sungai juga menjadi penyebab timbulnya banjir, bahkan pembersihannya sampai menggunakan alat berat.

"Ini yang harus disadari bersama oleh masyarakat, agar jangan buang sampah ke sungai, pemerintah daerah juga perlu membuat sanksi tegas kalau perlu," tutupnya***

 

Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1435 Kali
Berita Terkait

0 Comments