Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 25/11/2021 22:00 WIB

Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Hasil Operasi Nila Jaya

Pemusnahan barangbukti hasil operasi nila jaya
Pemusnahan barangbukti hasil operasi nila jaya
JAKARTA, DAKTACOM - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika selama Operasi Nila Jaya 2021. Total ada 1,74 ton narkoba yang disita. 
 
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran saat keterangan pers sekaligus pemusnahan barang bukti, Kamis (25/11) mengatakan tim khusus Ditresnarkoba bersama Satresnarkoba Polres jajaran selama 2 bulan terakhir yakni bulan September sampai Oktober menggelar operasi kewilayahan Nila Jaya. Dari operasi itu menyita 1.74 ton barang bukti. 
 
"Dari hasil operasi ini, ada 221 kasus dengan 273 tersangka, diantaranya 14 orang bandar dan 259 pengedar narkotika," katanya. 
 
Fadil merinci untuk 1,7 ton narkotika itu terdiri dari shabu seberat 60,14 kg, ganja 1.658 kg, ekstasi 470 butir, bubuk sintetis : 24,35 kg dan happy five 500 butir. 
 
Dari barang bukti itu dan untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi," ungkapnya. 
 
Dijelaskan Fadil, total barang bukti narkotika 1,74 ton yang disita Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran tersebut dapat menyelamatkan 3.665.923 jiwa. 
 
"Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 115 junto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal penjara lima tahun dan maksimal hukuman mati," tutupnya***

 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1688 Kali
Berita Terkait

0 Comments