Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 19/11/2021 09:42 WIB

Sekertaris Komisi III DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan, Desak Pemkot Bekasi Evaluasi SK Dirut Perumda PDAM TP

Nuryadi Darmawan, Kader DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi
Nuryadi Darmawan, Kader DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi

BEKASI, DAKTA.COM – Komisi III DPRD Kota Bekasi menilai selama kepemimpinan Solihat, sebagai Dirut Perumda PDAM Tirta Patriot belum ada langkah yang signifikan. Baik dari kebijakan internal dalam evaluasi pegawai (perbandingan pelanggan dan jumlah pegawai) dan peningkatan jumlah pelanggan selama lima tahun kebelakang.

 

Jika ini dibiarkan maka target warga Kota Bekasi untuk menikmati air bersih yang murah dan mudah tidak akan menjangkau seluruh elemen masyarakat.

 

"Disamping itu proses akuisisi aset Perumda PADM Tirta Bhagasasi juga belum menunjukan hasil yang optimal padahal pada periode sebelumnya ini menjadi salah satu tugas yang di amanahkan pemilik Perumda PDAM Tirta Patriot atau Walikota Bekasi,"ujar Nuryadi pada Dakta. Com, Kamis (19/11).

 

Sementara pelanggan yang saat ini teraliri air Perumda PDAM, tak sedikit sering mengeluhkan adanya air yang keruh dan kotor pada saat sampai ke rumah warga (pelanggan). Hal ini mengharuskan adanya evaluasi yang  segera dilakukan oleh Walikota Bekasi atau Asda Dua yang memiliki wewenang tersebut.

 

"Harus ada langkah nyata yang di lakukan pemilik atau Asda. Ini demi kemaslahatan masyarakat luas. Apalagi yang saya dengar perbadingan antara pegawai dan jumlah pelanggan sudah tidak revelan dengan aturan," tegasnya.

 

Saat ini sesuai dengan aturan Perumda PDAM  TP sudah menjadi  Perumda dan ini harus di jalankan. Dimana unsur pelayanan pada masyarakat harus juga ditingkatkan dan ada jaminan kepuasan yang di alami para pelanggan.

 

"Hampir setiap tahun ada pernyerataan modal yang di berikan oleh Pemkot Bekasi, ini harus ada laporan penggunaanya jangan sampai peryataan modal malah menjadi gaji para pegawai. Harus jadi aset untuk pengembangan bisnis. Kita lihat juga tidak ada peningkatan signifikan yang di lakukan Perumda PDAM dalam penyetoran PAD sebagai wujud tanggung jawab pengelolaan uang rakyat," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

 

Nuryadi juga pertanyakan adanya dana perawatan jaringan yang selalu di bebankan ke pelanggan. Namun sayangnya jumlah yang terkumpul selama ini, tidak ada transparansi penggunaanya. Jangan sampai nantinya di gunakan untuk kepentingan pribadi para jajaran Direksi .

 

"Ini ngelola uang rakyat, mereka harus juga transparan jangan nanti jadi temuan hukum. Komisi tiga akan segera panggil jajaran Direksi untuk mengetahui pasti apa yang di perbuat mereka selama ini," ucapnya.

 

Nuryadi juga menyayangkan tidak adanya keterbukaan informasi publik yang di lakukan oleh Perumda PDAM TP Kota Bekasi. Hal ini patut di duga adanya pelanggaran KIP yang diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1391 Kali
Berita Terkait

0 Comments