Tak Mengajar, Kepsek Tetap Dapat Tunjangan Sertifikasi
BEKASI_DAKTACOM: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak kepala sekolah yang bersertifikasi guru tidak mengajar dan tetap menerima tunjangan sertifikasi.
Berdasarkan temuan BPK tersebut, Pemerintah Kota Bekasi harus mengembalikan uang ke khas negara pada tahun 2014 senilai 300 juta rupiah lebih.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin ditemui di sela upacara hari kesaktian pancasila plaza Pemkot Bekasi, Kamis (1/10), mengatakan adanya dana sertifikasi bagi guru atau pengajar untuk tunjangan kinerja yang di berikan pada masing masing triwulan.
Nilainya berfariasi sesuai dengan golongan guru untuk sekolah dasar rata rata 7 juta pertriwulan, SMP sekitar 14 juta dan guru SMA dapat mencapai 15 pertiga bulan tergantung gaji dan golongan.
Namun demikian karena sebagian kepala sekolah menganggap sudah tidak harus mengajar maka menjadi temuan BPK karena pada kenyataanya dana sertifikasi tetap mereka terima.
Sesuai ketentuan sertifikasi di berikan bagi guru yang sudah mengajar selama sepekan 24 jam dan bagi kepala sekolah 6 jam pelajaran dalam satu pekan.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments