Tak Mengajar, Kepsek Tetap Dapat Tunjangan Sertifikasi
BEKASI_DAKTACOM: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak kepala sekolah yang bersertifikasi guru tidak mengajar dan tetap menerima tunjangan sertifikasi.
Berdasarkan temuan BPK tersebut, Pemerintah Kota Bekasi harus mengembalikan uang ke khas negara pada tahun 2014 senilai 300 juta rupiah lebih.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin ditemui di sela upacara hari kesaktian pancasila plaza Pemkot Bekasi, Kamis (1/10), mengatakan adanya dana sertifikasi bagi guru atau pengajar untuk tunjangan kinerja yang di berikan pada masing masing triwulan.
Nilainya berfariasi sesuai dengan golongan guru untuk sekolah dasar rata rata 7 juta pertriwulan, SMP sekitar 14 juta dan guru SMA dapat mencapai 15 pertiga bulan tergantung gaji dan golongan.
Namun demikian karena sebagian kepala sekolah menganggap sudah tidak harus mengajar maka menjadi temuan BPK karena pada kenyataanya dana sertifikasi tetap mereka terima.
Sesuai ketentuan sertifikasi di berikan bagi guru yang sudah mengajar selama sepekan 24 jam dan bagi kepala sekolah 6 jam pelajaran dalam satu pekan.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments