Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 06/11/2021 07:00 WIB

Wirausaha Perempuan Lebih Pilih Usahanya Tetap Berskala Mikro dan Informal

WIRAUSAHA PEREMPUAN
WIRAUSAHA PEREMPUAN

JAKARTA-, DAKTA.COM : Penelitian menunjukkan bahwa wirausaha perempuan lebih suka usahanya tetap berskala mikro dan informal. Keengganan mengembangkan usaha ini membuat mereka kehilangan kesempatan memperoleh akses kepada pembiayaan, bantuan maupun insentif pemerintah.

 

”Wirausaha perempuan masih menemui berbagai hambatan dalam menjalankan bisnisnya sehingga banyak memunculkan keengganan bagi mereka untuk memperbesar skala usahanya,” terang Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Noor Halimah Anjani.

 

Salah satu hambatan bagi perempuan dalam menjalankan usahanya adalah beban rumah tangga yang tinggi dimana perempuan harus juga mengurus rumah tangga dan mengasuh anak sambil menjalankan usaha. Tantangan lainnya adalah terbatasnya akses pada pelatihan kewirausahaan, minimnya pemahaman penggunaan teknologi digital dan kesulitan dalam mengakses permodalan dari lembaga formal.

 

Halimah menambahkan, perempuan juga sering tidak bisa mandiri dalam pengambilan keputusan karena membutuhkan persetujuan suami dalam urusan bisnis. Mereka juga memiliki keterbatasan aset karena umumnya aset rumah tangga adalah atas nama suami. Usaha mikro umumnya juga belum memiliki pencatatan keuangan yang rapi dan terstruktur.

 

“Keterbatasan kepemilikan aset dan ketiadaan pencatatan keuangan yang jelas dan terstruktur menyulitkan mereka ketika mengajukan bantuan modal ke lembaga keuangan,” jelas Halimah.

 

Penelitian CIPS merekomendasikan beberapa hal untuk mengatasi hambatan perempuan dalam menjalankan usahanya. Yang pertama adanya perlu dilakukannya perbaikan data yang memiliki disagregasi data UMKM berdasarkan gender.

 

Pemerintah pusat dan daerah seharusnya aktif mengidentifikasi dan memetakan potensi UMKM perempuan. Hal ini dapat dilakukan melalui bantuan teknis seperti kemudahan dan bantuan pendaftaran nomor induk usaha, pendampingan dalam mendapatkan sertifikat standar atau izin produk, memberikan pelatihan usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan wirausaha perempuan, maupun penyediaan infrastruktur pendukung.

 

“Bagi wirausaha yang masih belum memenuhi syarat meminjam ke bank maupun penyaluran bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kerja sama dapat juga mengakses pembiayaan melalui P2P lending yang resmi terdaftar di OJK,” tegasnya.

 

Literasi keuangan juga dibutuhkan agar perempuan dapat memahami risiko usaha, mampu memilih dan memanfaatkan produk dan jasa keuangan, memiliki perencanaan keuangan yang baik, yang akan membantu dalam mengambil keputusan terkait usahanya.

 

Diperlukan program pelatihan literasi digital dan keuangan secara masif. Meskipun banyak wirausaha perempuan sudah mulai menggunakan platform digital untuk berjualan, masih banyak yang memiliki pengetahuan terbatas tentang pemanfaatan teknologi ini.

 

“Membantu wirausaha perempuan memanfaatkan teknologi, dapat membuka akses pada pasar yang lebih luas dan kemudahan dalam mendapatkan bahan baku,” tandasnya.

 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1620 Kali
Berita Terkait

0 Comments