Ada Konflik Kepentingan dalam Revitalisasi Pasar Pondok Gede
BEKASI_DAKTACOM: Revitalisasi pasar lama Pondok Gede tidak berjalan mulus meskipun panitia lelang sudah memenangkan PT Kerta Mukti Persada sebagai eksekutor perbaikan dengan anggaran sebesar Rp 23 Miliar lebih.
Masalah utama yang menghadang proses revitalisasi ini adalah ditemukannya fakta penyusutan luasan pasar Pondok Gede lama dari yang sebelumnya seluas 7000 meter persegi menjadi 5774 meter persegi.
Berdasarkan SK Walikota Bekasi tahun 2013 sudah ditetapkan lahan seluas 7000 meter persegi tersebut dibagi dua penggunaanya yaitu pasar Pondok Gede dan sub terminal Pondok Gede.
Rencananya, dengan asumsi 7000 meter persegi, pasar Pondok Gede menggunakan area seluas 5000 meter persegi dan 2000 meter persegi untuk sub terminal Pondok Gede.
Namun dengan terjadinya penyusutan lahan, sub terminal Pondok Gede hanya dapat menggunakan lahan seluas 600 meter persegi.
Kepala Dinas Perhubungan, Yayan Yuliana bersikeras agar pembangunan sub terminal tetap berjalan demi memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun lahan seluas 600 meter persegi tersebut diakuinya tidak akan mencukupi.
"Harus dibuatkan sub terminal dengan kenyataan adanya target PAD sebanyak hampir satu milyar, saat ini kita hanya menggunakan layer atau jalan pasar ," ungkap Yayan pada Rabu (30/9).
Perwakilan Dispera melalui kepala UPTD pasar Pondok Gede, H Yadi juga mendesak agar revitalisasi segera dilakukan, menurutnya kondisi pasar saat ini sudah tidak layak.
"Ada 171 kios disini tapi yang bisa kepake hanya 47 maka harus di revitaliasi ,kondisi ini juga berpengaruh sengan pad yang hanya 50 juta pertahun,dan konsisi yang sangat memprihatinkan," katanya.
Sementara Risman dari Bidang Kerjasama dan Infestasi mengatakan jika revitaliasi pasar tidak harus menunggu pengungkapan aset yang diduga hilang tersebut.
"kalau kerjasama tentang penyertaan modal tidak harus menunggu dipastikanya luasan aset karena ini bentuknya daya guna," katanya.
Di sisi lain, Badan Legislasi DPRD Kota Bekasi menekankan agar luasan lahan dipastikan terlebih dahulu agar tidak berimbas masalah hukum di kemudian hari.
"Bagaimana mau ngebangun? tanahnya aja masih belum jelas luasanya apa memang 5 ribu atau 7 ribu," kata ketua Banleg DPRD Abdul Muin Hafiz.
Dalam pantauan Dakta, memang lahan tersebut sudah dibagi dua lokasi untuk pembangunan sub terminal dengan patok sebelah Selatan dan pasar lama Pondok Gede di Utara. kondisi pasar sendiri sudah sangat tidak layak dari segi bangunannya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments