Terlibat Kecelakaan, Bus Transjakarta Disebut Masih Laik Jalan
JAKARTA, DAKTA.COM - Bus Transjakarta yang terlibat kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada Senin (25/10) pagi diklaim dalam kondisi laik beroperasi.
Hal itu tercantum dalam laporan PT Transjakarta yang dipaparkan dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta hari ini, Rabu (27/10).
"Kendaraan tersebut (BMP-240) sebelum beroperasi dinyatakan laik operasi," dikutip dari laporan tersebut.
Kendaraan tersebut juga dinyatakan telah mendapatkan perawatan terjadwal dan tidak terjadwal yang sesuai dengan pedoman perawatan Agen Pemegang Merek (APM). Kegiatan perawatan terakhir kendaraan tersebut dilakukan pada 5 Oktober lalu.
"Pengemudi memiliki SIM B2 Umum dan sertifikasi pengemudi dari BNSP yang masih berlaku," tulis laporan itu.
Salah satu pengemudi Transjakarta akhirnya ditetapkan sebagai tersangka menyusul kecelakaan maut yakni tabrakan antarbus tersebut di Halte Cawang Ciliwung pada Senin (25/10).
Namun, kasus ini tidak berlanjut lantaran tersangka yang meninggal dunia dan sudah dimakamkan dikampung halamannya di Cianjur.
Diketahui, dua bus Transjakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada Senin (25/10) pagi. Akibat peristiwa ini, dua orang meninggal dunia, yakni sopir dan penumpang. Sedangkan puluhan orang lainnya mengalami luka mulai dari ringan hingga berat.
Reporter | : |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments