Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/08/2021 11:25 WIB

Pegawai KPK Minta Jokowi Turun Tangan Atas Temuan Maladministrasi TWK Oleh Ombudsman

Gedung KPK Instagram @officialkpk
Gedung KPK Instagram @officialkpk

JAKARTA, DAKTA.COM - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Faisal Djabbar meminta Presiden Joko Widodo dapat mendengar laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI yang menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) maladministrasi.

Seperti diketahui, LAHP maupun korektif Ombudsman terkait polemik TWK tersebut telah dibantah oleh pimpinan KPK.

Permintaan ini disampaikan Faisal, karena pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri menyatakam keberatan atas LAHP Ombudsman.

Firli Bahuri Cs pun menyesalkan, Ombudsman ikut campur dalam proses hingga pelaksanaan TWK.

"Dengan segala hormat, Presiden Jokowi, selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan kebijakan, pembinaan profesi, dan pengelolaan ASN, patut mendengar dan menunaikan rekomendasi ORI tersebut," kata Faisal dalam keterangannya, Jumat (6/8).

Faisal mengatakan, Presiden Jokowi berdasarkan temuan Ombudsman juga perlu melakukan pembinaan kepada lima pimpinan kementerian/lembaga yang terkait proses asesmen TWK, yakni Ketua KPK, Kepala BKN, Kepala LAN, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri PAN-RB.

"Hal ini adalah dalam rangka pembenahan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Faisal.

Faisal memandang, temuan Ombudsman terkait polemik TWK yang menyebut maladminitrasi dinilai sudah sangat jelas.

Tetapi hal ini justru dibantah oleh pimpinan KPK, yang enggan dikoreksi dalam proses hingga pelaksanaan TWK.

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1897 Kali
Berita Terkait

0 Comments