30 Warga Kota Bekasi Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
BEKASI, DAKTA.COM - Sebanyak 30 warga Kota Bekasi dimakamkan dengan protokol Covid-19 pada Ahad (25/7).
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Jumhana Luthfi mengatakan, angka tersebut berdasarkan data terkait jenazah pasien positif Covid-19 hingga probable Covid-19 yang tercatat dalam surat kematian dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbulah Abdulmadjid dan RS swasta di Kota Bekasi.
"Jenazah positif Covid-19 sebanyak sembilan dan jenazah penyakit menular, penyakit khusus, suspek Covid-19, probable Covid-19 sebanyak 21," ujar Luthfi, Senin (26/7).
"RSUD Dr Chasbullah Abdulmadjid, Tipe D, dan UPTD Puskesmas sebanyak 11 dan rumah sakit swasta sebanyak 19," lanjutnya.
Jumhana menjelaskan, dari catatan tersebut diketahui bahwa 25 warga berasal dari kelompok umur di atas 60 tahun, sedangkan untuk usia 41-60 tahun terdapat 4 warga, dan 1 warga dari kelompok usia 18-40 tahun.
Sebagaimana diketahui, sejak Maret 2020, Disperkintam Kota Bekasi mencatat, 4.109 warga dimakamkan dengan protokoler Covid-19.
Data tersebut merupakan perhitungan warga yang dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak Maret 2020 hingga 25 Juli 2021.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments