Sore Ini Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Pemerintah
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali semula akan berakhir pada 20 Juli mendatang atau 3 hari lagi.
Akan tetapi ada "sinyal" PPKM Darurat diperpanjang dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Dia menyampaikan menurut hasil rapat, Jokowi memutuskan bahwa PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021.
"Rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," ujar Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan tempat shelter isolasi, Jumat (16/7/2021).
Lantas, seperti apa kepastian perpanjangan PPKM Darurat?
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan bahwa hari ini akan ada konferensi pers untuk menyampaikan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.
"Rencananya akan ada konpers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat Jam 16.30 Menko Marinvest bersama Menkes, Menkeu dan Mensos," ungkap Jodi pada Kompas.com, Sabtu (17/7/2021).
Dihubungi terpisah Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI Purn dr Alexander K Ginting Sp.P(K), FCCP mengatakan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang.
PPKM Darurat akan meliputi pengetatan pergerakan masyarakat hingga penyekatan super ketat di sektor non esensial.
"Diperpanjang, targetable, pengetatan pergerakan masyarakat, penutupan penyekatan super ketat di sektor non esensial," ungkap Alex.
Namun dia enggan menjelaskan apa yang dimaksud dengan penyekatan super ketat tersebut.
Risiko perpanjangan
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Jumat (17/7/2021), PPKM Darurat yang diperpanjang memiliki risiko.
Adapun, risiko itu termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.
"Tadi Bapak Presiden juga menyampaikan perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," ujar Muhadjir.
Menurut Muhadjir, apapun istilah yang digunakan, baik itu PPKM Darurat atau PPKM Super Darurat, selama masyarakat masih melanggar protokol kesehatan, maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil.
"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil," kata dia.
Terkait bantuan sosial (bansos), tak hanya ditanggung oleh pemerintah. Namun, membutuhkan gotong-royong dari semua pihak.
"Bantuan sosial ini tidak mungkin oleh negara sendiri oleh pemerintah sendiri, gotong-royong masyarakat termasuk civitas akademika UGM ini," tutur dia.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Kompas.com |
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
- Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak Tinjau Kualitas dan Kesiapan Akomodasi, Serta berbagai Layanan bagi jemaah di Arab Saudi
- Survei KedaiKOPI: 91,2% Masyarakat Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2025
0 Comments