Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 26/09/2015 13:08 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap Satuan polsek Cikarang

Ilustrasi pelaku kriminal
Ilustrasi pelaku kriminal

CIKARANG_DAKTACOM: Polsek Cikarang Barat Kabupaten Bekasi menangkap 1 orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 20 september lalu di jalan kawasan Gobel desa telaga asih.

Kejadian pencurian dengan kekerasan menimpa Suluh Rono Handono, saat itu ia berpapasan dengan tersangka Yunus Kuswanto alias Nuy bin Kasta dan Ajat yang saat ini masih dalam pengejaran.

Mereka berpura-pura minta diantarkan ke suatu tempat, setibanya di tempat tujuan tersangka mengajak korbannya mengobrol seketika itu Yunus mengeluarkan pisau dan menusuk leher korban, pinggang dan punggung.

Sementara ajat mencekik dan memukul wajah korban. Mengetahui korbannya sudah tidak berdaya, kedua pelaku mengambil sepeda motor korban jenis Yamaha Xeon B 3046 KBD.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Aprima Suar mengatakan pada Jum'at (25/9), salah satu pelaku Yunus ditangkap di daerah cibitung setelah sebelumnya melarikan diri ke Cirebon, sementara satu pelaku masih dpo atas nama Ajat yang keduanya merupakan warga Selang Cau Wanasari Cibitung.

Aprima menambahkan, korban saat ini juga tengah dirawat di RSCM akibat luka yang dialaminya. Berdasarkan keterangan, pelaku baru 2 kali melakukan aksi kejahatan dengan modus seperti itu.

Beberapa barang bukti juga diamankan dari kejadian ini diantaranya, 1 unit motor Yamaha beserta STNK, 1 buah pisau, celana jeans dan pakaian yang digunakan tersangka.

Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud pasal 365 ayat 2 ke 1,2 dan 4 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2327 Kali
Berita Terkait

0 Comments