Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 25/09/2015 14:08 WIB

Wilayah Pesisir Kabupaten Bekasi Tercemar

Hutan Mangrove Muara Gembong Bekasi
Hutan Mangrove Muara Gembong Bekasi

CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bekasi menyebut lahan tambak di wilayah pesisir sudah tercemar limbah akibat alih fungsi lahan mangrove.

Kasi Bina Usaha Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Yudianhar, pada Jum'at (25/9) mengatakan pada tahun 1955 hutan negara yang terdiri dari hutan lindung dan hutan produksi di wilayah Kabupaten Bekasi berjumlah sebanyak 1500 hektar, namun seiring berjalannya waktu lahan itu menyusut menjadi sekitar 800 hektar saja akibat alih fungsi lahan mangrove menjadi tambak.

Tambak yang ada sekarang ini diakuinya banyak yang tercemar limbah, berdasarkan uji laboratorium yang dilakukannya pada 2005 lalu dengan mengambil sample tanah, air, ikan dan udang lahan tambak banyak kandungan zat kimia berbahaya berupa plumbum, amoniak dan katnium.

Hal ini diakuinya akibat alih fungsi lahan, padahal akar mangrove berfungsi sebagai penetralisir polutan, dengan tidak adanya tanaman mangrove maka limbah yang bersumber dari sungai menyebar ke lahan tambak.

Yudi menambahkan, limbah itu terbawa dari aliran sungai kali bekasi dan CBL hingga menuju Babelan dan Tarumajaya karena banyak pabrik yang membuang limbahnya di sungai tersebut, selain itu sungai Citarum juga tercemar limbah dan berdampak pada lahan tambak.

Untuk mengatasi pencemaran tersebut, pihaknya juga berupaya melakukan penanaman kembali bibit mangrove yang bertujuan memperbaiki vegetasi hutan mangrove tersebut.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2186 Kali
Berita Terkait

0 Comments