Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 07/07/2021 09:03 WIB

Panser Halau Pengendara yang Coba Melintas di Jalan Sultan Agung, Bekasi

Sebuah Panser Dikerahkan Untuk Menghalau Pengendara di Tengah Penerapan PPKM Darurat
Sebuah Panser Dikerahkan Untuk Menghalau Pengendara di Tengah Penerapan PPKM Darurat
BEKASI, DAKTA.COM - Hari ke-5 masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kendaraan tempur milik Tajimalela 202 diparkir di tengah jalan untuk memblokade jalan di jalan raya Sultan Agung, Harapan Indah Kota Bekasi pada Rabu (7/7).
 
“Hari ini kita berada di pos penyekatan Harapan indah menuju Patung Garuda untuk melakukan pembatasan mobiltas masyarakat. Kebetulan di depan sana banyak kawasan industri sehingga banyak karyawannya yang masuk kerja sehingga terjadi antrian,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Aloysius Suprijadi dilokasi peninjauan.
 
Sebuah panser dan mobil derek milik Dinas Perhubungan Kota Bekasi melintang. Para pengemudi yang melintas harus diperiksa oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub Kota Bekasi.
 
“Kita tetap melakukan seleksi, kita periksa surat-surat mereka, bekerja di bidang apa, kalau memang tidak berkepentingan kita kembalikan kerumah masing-masing,” jelas Kombes Pol. Aloysius.
 
Pantauan dilokasi, kemacetan mengular hingga beberapa kilometer saat pemberlakukan PPKM Darurat tersebut. Pengendara juga harus ekstra hati-hati karena banyak kendaraan besar melintas di jalan yang sama.
 
“Hari sangat padat, nanti kita evaluasi lagi bagaimana supaya lebih cepat, karena di jalan ini banyak truk-truk besar kemudian bercampur dengan sepeda motor, ini yang menyulitkan kami, mudah-mudah dalam satu jam kemacetan ini sudah dapat terurai,” imbuhnya.
 
Masa PPKM Darurat akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang dengan penyekatan di beberapa titik diantaranya Pos Penyekatan Harapan Indah kecamatan Medan Satria dan Pos Penyekatan Sumber Artha, Bekasi Barat.
Reporter :
- Dilihat 1635 Kali
Berita Terkait

0 Comments