Senin, 14/06/2021 11:29 WIB
Jakarta Masuk Fase Genting, Anies Akan Evaluasi Perkantoran
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini Ibu Kota mengalami lonjakan kasus COVID secara drastis.
Anies mengatakan, Jakarta saat ini berpotensi memasuki fase genting.
Anies awalnya menerangkan update kasus COVID di Jakarta selama sepekan. Dia mengungkap ada penambahan 50 persen sejak 6 Juni.
"Dalam 1 minggu terakhir, kasus aktif di Jakarta per tanggal 6 Juni, 11.500. Dan hari ini menjadi 17.400 kasus. Dalam waktu 1 minggu mengalami pertambahan 50%. Postivity rate juga meningkat, yang minggu lalu 9%, hari ini 17%," ujar Anies saat memimpin apel bersama dalam rangka penegakan pendisiplinan PPKM berskala mikro TA 2021di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Ahad (14/6).
Menurutnya, pihaknya akan menggelar pemeriksaan secara acak terhadap perkantoran untuk memastikan penegakan protokol kesehatan.
"Semua perkantoran evaluasi, bila kegiatan sudah lebih 50 persen pekerja, kembalikan 50 persen," papar Anies.
Ia mengatakan hal ini dilakukan untuk menekan angka kasus Covid-19 yang melonjak selama dua pekan terakhir. "Kami akan lakukan pemeriksaan secara random terus menerus, kembali ke 50 persen," ujar Anies.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
0 Comments