Sabtu, 12/06/2021 09:13 WIB
Ivermectin untuk Pasien Corona Mendadak Viral, Ini Pesan Satgas COVID-19
JAKARTA, DAKTA.COM - Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan penggunaan obat Ivermectin untuk pasien COVID-19 harus dengan kehati-hatian. Sesuai arahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), obat Ivermectin perlu digunakan atas rekomendasi dokter, tak bisa sembarang dipakai.
Seperti diketahui, Ivermectin belakangan jadi sorotan usai Moeldoko mengirimkan obat tersebut ke wilayah yang mengalami ledakan kasus COVID-19 seperti Kudus. Ivermectin juga ikut didistribusikan ke Semarang.
"Pada prinsipnya sampai saat ini penelitian terkait penemuan obat-obatan dan terapeutik untuk penyakit COVID-19 masih terus dilakukan dan terus berkembang hasilnya," kata Wiku dalam konferensi pers Jumat (11/6/2021).
"Sebagai tindak lanjut untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan COVID-19, maka Balitbangkes Kemenkes RI akan segera melakukan studi lanjutan dengan melibatkan beberapa rumah sakit," sambungnya.
Ia meminta setiap daerah yang menerima Ivermectin betul-betul menggunakan obat tersebut sesuai dengan arahan BPOM. Hal ini dikarenakan studi terkait keamanan dan khasiat penggunaan Ivermectin untuk COVID-19 juga masih terus berlangsung.
"Sebagaimana yang disampaikan BPOM bahwa kehati-hatian sangat diutamakan dalam menggunakan obat ini dan harus di bawah rekomendasi berdasarkan indikasi tertentu oleh dokter mohon bagi daerah yang telah menerima bantuan pengobatan ivermectin memastikan penggunaannya sesuai dengan rekomendasi BPOM," tutupnya.
BPOM menjelaskan Ivermectin memiliki beberapa efek samping yang perlu dicatat seperti berikut.
- Nyeri otot
- Nyeri sendi
- Ruam kulit
- Demam
- Pusing
- Sembelit
- Diare
- Mengantuk
- Sindrom Stevens-Johnson.
"Badan POM RI terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil penelitian serta melakukan update informasi terkait penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain," jelas BPOM dalam rilis resminya.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | detik.com |
- Bekasi Bebas Nyeri, Simak Tips Unggulan dari Pain Clinic Siloam Hospitals Bekasi Timur
- Mitra Keluarga Bekasi Timur, Tingkatkan Pusat Layanan Onkologi Terlengkap
- JIP: 13,4 Persen ODHA Mendapat Stigma Dari Orang Lain
- Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
- Tak Banyak yang Tahu, Puasa Ternyata Juga Bawa Manfaat Untuk Penderita Stroke
- Peringati Hari Ginjal Sedunia, Eka Hospital Bekasi Kenalkan Layanan Hemodialisa
- Solusi Komprehensif Perkembangan Anak, Eka Hospital Bekasi Hadirkan Klinik Child Development Center
- Mengenal Pengobatan Melalui ECIRS, Pada Kasus Batu Ginjal Kompleks
- Netty Prasetiyani : Cegah Stunting dan Bangun Keluarga Berkualitas agar Indonesia Kuat
- Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
- SGM Eksplor Hadirkan Festival Anak Generasi Maju di Kota Bekasi
- BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response
- PT. Andalan Furnindo Gelar Penyuluhan Stunting di Desa Segara Makmur, Tarumajaya
- Akselerasi Percepatan Viral Load dalam Penanganan HIV
- Peduli Diabetes, RS Siloam Sentosa Bekasi Timur Gelar Senam Hingga Seminar Kesehatan
0 Comments