Rabu, 09/06/2021 13:55 WIB
Presiden Jokowi Didesak Evaluasi Menpan RB Tjahjo Kumolo
JAKARTA, DAKTA.COM - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Koalisi menilai pernyataan Tjahjo Kumolo kontroversial pada 8 Juni 2021 yang mendukung sikap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tak menghadiri pemanggilan Komnas HAM yang menyelidiki permasalahan Tes Wawasan Kebangsaan.
"Tentu sikap dari Tjahjo layak untuk dipermasalahkan lebih lanjut karena semakin menimbulkan distorsi informasi serta kekisruhan di tengah publik," kata Muhamad Isnur, perwakilan koalisi dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6).
Kontroversialnya, pernyataan tersebut muncul saat Tjahjo Kumolo mengatakan tidak ada kaitan antara penyelenggaraan TWK dengan pelanggaran HAM.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa TWK merupakan hal yang biasa dan mencoba membandingkan dengan pengalamannya mengikuti penelitian khusus (Litsus) pada era Orde Baru.
Menurut Tjahjo Kumolo, pertanyaan yang digali dalam TWK lebih luas, tidak hanya soal keterkaitan seseorang dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) seperti dalam Litsus.
"Semestinya sebagai penyelenggara negara Tjahjo Kumolo memahami bahwa TWK yang dilakukan terhadap seluruh pegawai KPK melanggar hukum, mencoreng etika individu, meruntuhkan HAM, bertolak belakang dengan putusan Mahkamah Konstitusi, bahkan pembangkangan atas instruksi Presiden," papar Isnur.
Dengan melontarkan pernyataan itu, sang menteri seolah-olah bertindak sebagai kuasa hukum dari Pimpinan KPK.
"Penting untuk kami tegaskan bahwa KemenpanRB tidak punya otoritas sama sekali untuk menilai pelanggaran HAM. Sebagaimana diatur dalam Pasal 89 ayat (1) huruf b UU 39/1999, otoritas itu berada dalam lingkup kewenangan KomnasHAM. Tegasnya regulasi itu menyebutkan bahwa Komnas HAM berwenang melakukan pengkajian dan penelitian berbagai peraturan perundang-undangan untuk memberikan rekomendasi mengenai pembentukan, perubahan, dan pencabutan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan HAM," tegas Isnur.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- Dewan Ahmad Murodi Tegur PAM Jaya Soal Semburan Air PDAM di Pondokgede
- Prabowo Aman, Maka Gibran Juga Aman
- Wildan Fathurrahman Minta Disdik Optimalkan Peran Operator SPMB Dampingi Calon Pendaftar
- Perkuat Mesin Partai, DPD PKS Kota Bekasi Gelar Muscab Serentak 12 Kecamatan
- Wakil Ketua DPRD Puspa Yani Dukung Kehadiran Bus Transjabodetabek di Kota Bekasi
- Anggota DPRD Minta Kontraktor Perbaiki Jalan Usai Pengerjaan Proyek Kabel
- Antisipasi Banjir, Anggota DPRD Kota Bekasi Yadi Minta Pemkot Perbanyak Resapan Air
- Jelang Idul Adha, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi H.Ajo Dorong Pengawasan Ketat Hewan Kurban
- Tingkatkan Literasi Warga, Anggota DPRD Kota Bekasi Rivai Dorong Setiap RT/RW Bangun Perpustakaan
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
0 Comments