Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 30/05/2021 17:00 WIB

Gelar Munas, ASPHRI Minta Pemkab Tingkatkan Kompetensi Warga Lokal

Munas ASPHRI dan MoU dengan stakeholder
Munas ASPHRI dan MoU dengan stakeholder

CIKARANG, DAKTACOM - Asosiasi Praktisi Human Resources Indonesia (ASPHRI) siap bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kompetensi bagi warga lokal agar bisa terserap ke dunia industri.

 

Ketua ASPHRI, Yosminaldi sesuai terpilih kembali dalam acara Musyawarah National (Munas) yang berlangsung di Hotel Holiday inn Cikarang Bekasi, Sabtu (29/6) mengatakan sebagai wadah bagian Sumber Daya Manusia (SDM) di perusahaan sebenarnya berkeinginan agar bisa merekrut tenaga kerja lokal yang sesuai dengan perda ketenagakerjaan nomer 4 tahun 2016, yang mengisyaratkan 30 persen putra daerah, tetapi karena minimnya kompetensi mereka maka terpaksa memperkerjakan dari luar daerah.

 

"Secara faktual, tenaga kerja lokal kalah dengan pendatang, sebenarnya bukan skill tapi attitude, kedisiplinan kurang, mental kerja, dan motivasi, sehingga jika angkatan usia kerja ingin diterima di dunia industri, pemerintah daerah harus memfasilitasi peningkatan soft skill", katanya.

 

Diakui Yosminaldi, dalam membantu meningkatkan kompetensi pekerja, ASPHRI telah memberikan pelatihan, pemagangan dan penyusunan sertifikasi bagi perusahaan di kawasan industri.

 

"Selama lima tahun ini, kami banyak membantu peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pemagangan yang bekerjasama dengan perusahaan di kawasan", jelasnya.

 

Terkait peran HR di perusahaan, ia juga meminta anggotanya agar mampu menjalankan aturan dari pemerintah ke pengusaha dan pekerja.

 

"HR mesti mengakomodir kepentingan pengusaha dan pekerja, seimbang, mewakil pengusaha, dan menyerap aspirasi pekerja yang sesuai ketentuan undang-undang.

 

Sementara untuk kegiatan Munas, Yosminaldi menyebut ada 3 agenda diantaranya penetapan ketua umum masa bakti 2021-2023, perubahan AD/ART dan rekomendasi organisasi.

 

“Ada sepuluh rekomendasi yang kami berikan ke pemerintah, pengusaha dan pekerja, berkaitan dengan kondisi hubungan industrial saat ini, diantaranya soal pemagangan, upah, tenaga kerja asing dan sebagainya”, tutup Yosminaldi***

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1533 Kali
Berita Terkait

0 Comments