BSM Usulkan Biaya ONH Plus Dikelola Perbankan Syariah
JAKARTA_DAKTACOM: BSM mengusulkan adanya regulasi yang mengatur tentang pembiayaan ibadah Umrah dan Haji plus di Perbankan Syariah. Hal ini diungkapkan oleh Dirut BSM, Agus Sudiarto dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (23/9)
"Sejauh ini dalam UU tentang pengelolaan dana untuk ibadah Haji dan Umrah hanya mengatur tentang mengenai pembiayaan Haji dan Umrah reguler sehingga ke depannya untuk paket ibadah haji dan umrah plus juga dapat diserahkan kepada Perbankan Syariah," ungkapnya.
Selain itu Agus juga mengusulkan agar batas usia nasabah yg ingin mendaftarkan tabungan haji dihapuskan.
"Memang tidak ada aturan tertulis mengenai batasan usia dalam UU no 13/2008, namun menurut ketentuan Kemenag ada usia minimum yakni 10 tahun. Kami menginginkan hal ini dihapuskan saja mengingat antrian untuk ibadah haji cukup lama sehingga bayi yang baru lahir saat ini saja sudah dewasa ketika tiba gilirannya," paparnya.
Secara umum, Agus mendukung penuh program pengelolaan dana haji ini agar tidak memberatkan calon jamaah pada saat pelunasan biaya. Pemerintah memang menargetkan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji akan terbentuk pada Oktober mendatang sebagai perwujudan dari UU no 34/2014.
Dalam UU ini disebutkan, Badan Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, Rasionalitas dan efisisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dan Manfaat bagi kemaslahatan seluruh umat Islam.
Selanjutnya tugas BPKH adalah mengelola Keuangan Haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban Keuangan Haji.
Reporter | : | |
Editor | : |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments