Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 24/05/2021 14:24 WIB

PKS: Pembangunan Ekonomi Berbasis Inovasi, Jangan Sekedar Wacana

Bendera PKS
Bendera PKS

JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah jangan sekedar berwacana terkait pengembangan SDM berkemampuan teknologi dalam rangka mendorong ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge based economy). Lebih dari itu Pemerintah harus konsisten dan bersungguh-sungguh membangun kemampuan tersebut dengan sejumlah kebijakan nyata.  

 

Demikian tanggapan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto atas pidato Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2022, dalam keterangan resmi yang diterima Dakta, Senin (24/5).

 

Menurutnya, pandangan Pemerintah sangat normatif dan tidak konsisten. 

 

"Buktinya politik inovasi Indonesia semakin hari semakin kabur, tidak jelas terutama terkait dengan dimensi kebijakan dan kelembagaan Iptek," tegas Mulyanto.

 

Mulyanto menyorot tiga hal yang sangat mengganjal terkait pembangunan Iptek nasional. Pertama, penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud. Kedua, peleburan LPNK ristek seperti LAPAN, BATAN, BPPT dan LIPI ke dalam BRIN. Dan ketiga aturan secara ex-officio, bahwa Ketua Dewan Pengarah BRIN dijabat oleh adalah Anggota Dewan Pengarah BPIP.

 

Ketiga hal tersebut terkesan dipaksakan, kurang memiliki dasar akademik yang matang, yang mencerminkan ketidakpedulian Pemerintah terhadap masa depan riset dan inovasi nasional. 

 

“Sekarang ini tidak jelas lembaga mana yang berkewenangan mengkoordinasikan serta merumuskan dan menetapkan kebijakan riset dan teknologi nasional. Kemendikbud-Ristek atau BRIN? Karena kedua lembaga ini memiliki fungsi koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan.   Kemenristek makin menciut.

 

Sementara penggabungan kelembagaan riset ke dalam BRIN justru terkesan mengerdilkan LPNK Ristek yang ada seperti Batan, Lapan, BPPT dan LIPI. 

 

Apalagi berdasarkan peraturan perundangan yang ada, BATAN dan LAPAN bukanlah sekedar lembaga litbang, tetapi Badan Pelaksana Ketenaganukliran dan Badan Penyelenggara Keantariksaan.

 

Melebur kedua lembaga ini, berarti secara langsung Pemerintah berhadapan dengan UU Ketenaganukiran dan UU Keantariksaan.

 

Begitu juga penetapan secara ex-officio, bahwa Ketua Dewan Pengarah BRIN dijabat oleh adalah Anggota Dewan Pengarah BPIP, yang kurang memiliki alasan logis serta dasar hukum yang kokoh. Ini terkesan politisasi lembaga litbang," papar Mulyanto.

 

Untuk diketahui, sebelumnya Sri Mulyani Indrawati mewakili Pemerintah dalam pidato Pengantar dan Keterangan Pemerintah Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2022 di Rapat Paripurna DPR RI, 20 Mei 2021 menyampaikan, salah satu persoalan struktural kita adalah soal SDM. 

 

Menurutnya, dengan berbasis SDM dan teknologi, perekonomian Indonesia harus mampu bertransformasi menuju knowledge economy dan upaya pemulihan ekonomi tidak boleh mengalihkan perhatian kita dari upaya-upaya perbaikan fundamental perekonomian tersebut.

 

Ditambahkan Menkeu Sri Mulyani, perbaikan kualitas SDM dan tenaga kerja harus terus-menerus menjadi bagian sentral dalam peningkatan produktivitas maupun daya saing Indonesia. Peningkatan kualitas SDM adalah suatu keharusan dalam memasuki era knowledge economy atau era industri 4.0.

 

Hasil Kajian Kementerian Keuangan dan ADB “Innovate Indonesia: Unlocking Growth through Technological Transformation” menunjukkan bahwa kemampuan adopsi teknologi dan inovasi berpotensi meningkatkan 0,55 persen pertumbuhan ekonomi per tahun selama dua dekade ke depan.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1334 Kali
Berita Terkait

0 Comments