2016, Rieke Tuntut Kenaikan Upah Pekerja 33,5%
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum tahun depan sebesar 33,5%.
"Penentuan upah pada tahun ini akan dipengaruhi dengan berlangsungnya MEA pada bulan Desember dimana hal ini juga berdampak pada persaingan global baik sektor tenaga kerja maupun industri," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/9).
Rieke juga dengan tegas menolak wacana kenaikan upah setiap lima tahun sekali.
"Tentu hal ini sangat merugikan dimana nilai inflasi yang cukup besar setiap tahun. Pada saat ini saja nilai tukar rupiah sudah tergerus hingga mencapai 12,6% dan diperkirakan masih akan terus melemah hingga akhir tahun mendatang," jelasnya.
Dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan pemerintah mengatur lebih detail pengupahan dalam regulasi yang lebih teknis.
Namun sejak UU Ketenagakerjaan itu diterbitkan hingga sekarang, pemerintah masih belum menerbitkan peraturan teknis tentang pengupahan. Perbedaan kepentingan menyulitkan kata sepakat antara buruh dan pengusaha dalam penentuan skala upah. Maka dari itu Komisi IX akan membuat suatu RUU khusus yang mengatur tentang pengupahan tenaga kerja sebagai pelengkap dari UU no 13/2003.
Reporter | : | |
Editor | : |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments