Nasional / Lingkungan Hidup /
Follow daktacom Like Like
Senin, 22/02/2021 08:56 WIB

Sampah dan Pengolahannya Tanggung Jawab Bersama

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam HPSN di Vida Bekasi
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam HPSN di Vida Bekasi
MUSTIKAJAYA, DAKTA.COM - Pengolahan sampah sudah saatnya menjadi perhatian serius oleh semua masyarakat. Sampah tidak lagi menjadi sesuatu yang menjijikan, akan tetapi harus menjadi nilai ekonomi di dalamnya.
 
"Memang ini harus didukung dengan penganggaran yang kuat. Bahkan Kementrian Lingkungan Hidup sudah menetapkan alokasi anggaran pengolahan sampah sebesar 2 - 3 persen," ujar Pengurus Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI), Saut Marpaung dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 di pasar Alam Vida, Mustika Jaya, Bekasi, Ahad (21/2).
 
Ia mencontohkan, seperti di Kabupaten Lamongan alokasi anggaran yang disiapkan sekitar Rp2 miliar dari total warga Lamongan mencapai 1,2 juta orang.
 
"Ini gak masuk akal dengan alokasi anggaran pengolahan sampah segitu. Ini 0,0 sekian persen," pungkas Saut. 
 
Pemerhati lingkungan hidup asal Kota Bekasi, Sony Teguh Trilaksono mendorong agar pengelohan sampah harus dilakukan secara maksimal.
 
Menurutnya, masyarakat harus terlibat aktif dalam menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.
 
"Masyarakat tolong dilibatkan dan buat penegakan hukum yang kuat. Jangan sampai ini kerja satu orang saja, tetapi ini menjadi perhatian kita bersama," papar Sony warga Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.
 
Direktur Waste4Change, Mohammad Bijaksana Junerosano melihat dalam tahapan pengolahan sampah agar masyarakat diatur jadwal dalam pembuangan sampah melalui petugas truk sampah.
 
"Jadi emang ini berat, tapi harus dimulai. Misalnya, hari Senin sampah khusus organik, Selasa anorganik dan Rabu sampah khusus residu. Jadi ini pelan - pelan untuk membiasakan pemilihan sampah," tegas Sano, sapaan akrab Junerosano.
 
Ia juga menyinggung, iuran bayaran sampah juga harus diatur ulang dalam mengatur jumlah tonase sampah yang dibuang ke TPS Sumur Batu atau TPS Bantar Gebang.
 
"Kalau seseorang buang sampah dengan jumlah banyak, mereka juga harus membayar sampah dengan harga yang besar. Dan sebaliknya," pungkas Seno.
 
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan langkah - langkah pengolahan sampah sudah dilakukan lebih baik. Akan tetapi, lanjutnya, pelru keberlanjutan yang maksimal agar sampah tidak lagi menjadi persoalan di masyarakat.
 
"Kita sudah ada program bank sampah. Jadi setiap lurah membawa sampah yang dapat didaur ulang dan mereka bawa ke Pemkot untuk ditimbang. Ada nilai ekonomis disitu," jelas Tri.
 
Menurut Tri, Pemkot Bekasi juga telah mengalokasikan anggaran bagi pengelola bank sampah sebesar Rp20 juta. Hal ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.
Reporter :
- Dilihat 2113 Kali
Berita Terkait

0 Comments