Sabtu, 20/02/2021 09:42 WIB
Kemenag: Saudi Tolak Jamaah RI Bukan karena Biaya Akomodasi
JAKARTA, DAKTA.COM - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman menampik adanya kabar jamaah haji Indonesia ditolak ke Arab Saudi karena terdapat hutang biaya akomodasi di negara pengurus Haramain itu.
"Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jamaah jelas keliru dan menyesatkan. Jamaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi," kata Oman dalam keterangan tertulis di Jakarta (19/2).
Menurut dia, Indonesia memiliki sistem penyelenggaraan haji yang andal. Kabar mengenai hutang Indonesia kepada Saudi tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Indonesia, kata dia, memiliki manajemen haji yang baik seperti dalam proses pengadaan layanan di Arab Saudi, baik transportasi, katering maupun akomodasi.
"Indonesia itu terbaik dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Itu diakui banyak negara dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan studi banding," katanya.
Terkait keuangan haji, Oman mengatakan Indonesia telah memiliki Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Melalui peraturan tersebut, kata dia, dana haji tidak lagi dikelola oleh Kemenag tetapi oleh BPKH.
"Per Februari 2018 dana haji sebesar Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH. Sejak itu, Kementerian Agama sudah tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun," katanya.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | ihram.co.id |
- Capaian Positif Migas Kota Bekasi, Dari Balik Modal Hingga Ekspansi ke Luar Daerah
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
0 Comments