Kamis, 18/02/2021 15:24 WIB
Tegas, Anies Belum Tetapkan Sanksi Bagi Warga Tolak Vaksin Covid
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau bicara soal sanksi warga yang menolak vaksinasi virus corona (Covid-19). Menurutnya, saat ini belum relevan berbicara sanksi ketika stok vaksin juga belum mencukupi.
"Saat ini jumlah vaksinnya saja masih terbatas, jangankan yang mau dan tidak mau, wong vaksinnya saja terbatas," kata Anies di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2).
Menurut Anies seharusnya bicara mengenai sanksi bagi warga yang menolak vaksinasi baru bisa setelah jumlah vaksin mencukupi.
"Sekarang vaksinnya masih sedikit kok, yang mau aja yang divaksin, gampang kan. Ngobrolnya (mengenai denda) nanti kalau sudah vaksinnya lebih banyak daripada jumlah penduduk," ujar Anies.
Pernyataan Anies berbanding terbalik dengan wakilnya, Ahmad Riza Patria. Dalam kesempatan berbeda, Riza mengingatkan bagi warga yang menolak vaksin bisa mendapat dua sanksi.
Sanksi itu berdasarkan Perda DKI Jakarta dan Peraturan Presiden. Sesuai Perda DKI, Pemprov mengancam akan menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5 juta bagi warga yang menolak, sementara dalam Perpres, warga yang menolak bisa tidak mendapatkan bantuan sosial.
Kendati demikian, Riza mengatakan, sebelum penerapan sanksi itu, Pemprov akan mengecek masyarakat yang menolak vaksin. Selain itu, DKI juga mengedepankan edukasi kepada warga mengenai vaksinasi.
"Kalau memang enggak memenuhi syarat kan enggak bisa didenda, yang memenuhi syarat, terdaftar, kemudian menolak ya mungkin pertama kita mengedukasi, musyawarah dulu diskusi mudah-mudahan tidak langsung dipidana," tutur dia.
Reporter | : |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments