Kamis, 18/02/2021 15:24 WIB
Tegas, Anies Belum Tetapkan Sanksi Bagi Warga Tolak Vaksin Covid
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau bicara soal sanksi warga yang menolak vaksinasi virus corona (Covid-19). Menurutnya, saat ini belum relevan berbicara sanksi ketika stok vaksin juga belum mencukupi.
"Saat ini jumlah vaksinnya saja masih terbatas, jangankan yang mau dan tidak mau, wong vaksinnya saja terbatas," kata Anies di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2).
Menurut Anies seharusnya bicara mengenai sanksi bagi warga yang menolak vaksinasi baru bisa setelah jumlah vaksin mencukupi.
"Sekarang vaksinnya masih sedikit kok, yang mau aja yang divaksin, gampang kan. Ngobrolnya (mengenai denda) nanti kalau sudah vaksinnya lebih banyak daripada jumlah penduduk," ujar Anies.
Pernyataan Anies berbanding terbalik dengan wakilnya, Ahmad Riza Patria. Dalam kesempatan berbeda, Riza mengingatkan bagi warga yang menolak vaksin bisa mendapat dua sanksi.
Sanksi itu berdasarkan Perda DKI Jakarta dan Peraturan Presiden. Sesuai Perda DKI, Pemprov mengancam akan menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5 juta bagi warga yang menolak, sementara dalam Perpres, warga yang menolak bisa tidak mendapatkan bantuan sosial.
Kendati demikian, Riza mengatakan, sebelum penerapan sanksi itu, Pemprov akan mengecek masyarakat yang menolak vaksin. Selain itu, DKI juga mengedepankan edukasi kepada warga mengenai vaksinasi.
"Kalau memang enggak memenuhi syarat kan enggak bisa didenda, yang memenuhi syarat, terdaftar, kemudian menolak ya mungkin pertama kita mengedukasi, musyawarah dulu diskusi mudah-mudahan tidak langsung dipidana," tutur dia.
Reporter | : | Boy Aditya |
- Hebat, Mahasiswa UIA Jakarta Bantu Promosi Pariwisata Digital Warga Desa Pulosari, Sukabumi
- 90 Persen Warga Jakarta Telah Terima BST Rp900 Ribu
- Gerakan Sedekah Pangan Nasional untuk Kedaulatan Pangan Bangsa
- Giring Kritik Anies Soal Banjir. Pasha: Pernah Kelola Kelurahan?
- Haji Lulung Sebut Banjir di Jakarta Hanya 0,6 Persen Warga Terdampak
- BMKG Rilis, Siang Hari di DKI Akan Turun Hujan
- ARM dan Alumni IPB Kalsel Salurkan 600 Paket Bantuan dan Air Bersih
- Anies Tegaskan Banjir di DKI Sudah Surut
- Banjir Rendam Rel KA di Bekasi, 12 Perjalanan Dibatalkan
- BMKG: Waspadai Hujan Lebat pada 23 dan 24 Februari di Jabodetabek
- Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga Maret
- Kemenag: Saudi Tolak Jamaah RI Bukan karena Biaya Akomodasi
- Tiga Pintu Air di Jakarta Siaga 1
- Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Antisipasi Titik Genangan di Jalan Tol
- LAPAN dan BMKG Rilis Waspada Cuaca Ekstrem di DKI Hingga Bekasi
0 Comments