Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 18/02/2021 08:18 WIB

Pelaku Spesialis Curanmor Diciduk Polisi di Bekasi Timur

Pelaku FP di Mapolsek Bekasi Timur
Pelaku FP di Mapolsek Bekasi Timur
BEKASI TIMUR, DAKTA - Polsek Bekasi Timur berhasil menangkap seorang tersangka pencuri sepeda motor. Kejadian tersebut terjadi di Kp. Bekasi Mede Rt 008 Rw 003 Kel. Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur kota Bekasi pada 2 Desember 2020 lalu sekitar pukul 04:30 wib.
 
Polisi melakukan penyamaran untuk menangkap tersangka dengan berpura-pura menjadi pembeli. Pada hari Kamis tangal 3 Desember 2020 sekitar jam 10.00 WIB seorang rekan korban mencari di postingan Facebook jual beli motor.
 
Mengetahui bahwa sepeda motor korban di posting di Facebook jual beli motor dengan akun “Putra Hery”. Kemudian saksi tersebut langsung memberitahu ke Penyidik polsek. Tersangka ditangkap 5 Desember 2020.
 
“Tersangka ini menjual barang bukti ini dengan menggunakan media sosial. Kita dalami dan masih kita periksa lagi dengan koordinasi kepada polres metro Bekasi Kota,” ujar Kapolsek Bekasi Timur AKP. Rusit. M pada Rabu (17/2).
 
Tersangka FP (25) ditangkap beserta barang bukti berupa STNK serta kunci kontak asli serta sepatu. Tersangka yang merupakan residivis dengan kasus serupa tersebut, sudah menjual motor hasil curian beberapa kali.
 
“Uang hasil curian digunakan untuk keperluan sehari-hari serta hura-hura,” katanya.
 
Dalam melakukan aksinya, tersangka dibantu rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Identitas pelaku lain tersebut sudah dikantongi oleh petugas.
 
Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 (Lima) tahun penjara. Kasus tersebut saat ini ditangani Polsek Bekasi Timur. 
Reporter :
- Dilihat 924 Kali
Berita Terkait

0 Comments