Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 11/02/2021 13:37 WIB

Revisi UU Pemilu Batal Dibahas, PD: Ada Kepentingan Jokowi Ingin Memajukan Gibran ke DKI

Wasekjen Partai Demokrat Irwan.Dok dpr.go.id
Wasekjen Partai Demokrat Irwan.Dok dpr.go.id
JAKARTA, DAKTA.COM - Partai Demokrat menanggapi tidak dilanjutkannya revisi UU Pemilu oleh Komisi II DPR RI sebagai bentuk inkonsistensi pemerintah dan parlemen lantaran adanya kepentingan kekuasaan.
 
Wasekjen Partai Demokrat, Irwan menduga adanya kemungkinan kepentingan Jokowi untuk mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju ke DKI Jakarta. Menurutnya tidak ada penjelasan lain yang lebih masuk akal dibalik penolakan revisi UU Pemilu tersebut.
 
"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022. Pertanyaan ini muncul di masyarakat banyak karena terus terang saja saya sendiri pun sulit untuk menemukan penjelasan lain yang lebih masuk akal," jelas, Irwan pada Kamis (11/2).
 
Irwan mengatakan awalnya seluruh fraksi mendukung upaya revisi UU Pemilu. Namun dia heran, mengapa seluruh fraksi jadi batal merevisi UU usai Presiden Jokowi menolak hal tersebut.
 
"Ini tentu akan menjadi banyak pertanyaan masyarakat karena inkonsistensi pemerintah dan parlemen. Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah," ujarnya.
Reporter :
- Dilihat 2179 Kali
Berita Terkait

0 Comments