Jokowi Didesak Cabut Aturan Pelonggaran Miras
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris meminta Presiden Jokowi untuk mencabut aturan pelonggaran miras dari paket kebijakan ekonomi yang sudah diumumkan pemerintah pekan lalu.
Menurut Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) ini, selain tidak akan berdampak signifikan bagi perbaikan ekonomi, daya saing industri, dan daya beli masyarakat, aturan penjualan miras saat ini (Permendag No.06/2015) cukup longgar karena boleh dijual di supermarket, bar, restoran, hotel dan lokasi wisata.
“Namun, alasan utama kenapa (aturan pelonggaran miras) harus dikeluarkan dari paket kebijakan ekonomi adalah janji Pak Jokowi yang tegas menyatakan bahwa tidak masalah negara kehilangan triliunan rupiah karena pelarangan penjualan miras. Karena jika dibiarkan (miras dijual bebas) kerugian yang akan ditanggung negara ini lebih besar. Yang rakyat pegang dari seorang pemimpin itu komitmennya,” tukas Fahira di Jakarta, Kamis (18/9).
Menurut Fahira, belum terlambat untuk Presiden mencabut rencana aturan pelonggaran penjualan miras dari paket kebijakan ekonomi.
“Jika alasannya terkait pariwisata, harus kita pertanyakan kembali, apa iya wisatawan datang ke sini untuk cari bir. Malaysia saja yang aturan mirasnya lebih ketat jumlah wisatawannya puluhan lipat dari kita. Jadi tidak alasan yang mendesak,” tegas Fahira.
Harusnya saat ini, lanjut Fahira, Kemendag fokus kepada tindakan pelanggaran yang masih banyak dilakukan supermarket, bar, dan restoran, serta di lokasi-lokasi wisata karena masih menjual miras kepada siapa saja tanpa memeriksa identitas pembeli.
Editor | : | |
Sumber | : | rilis DPD |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments