Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Senin, 25/01/2021 10:55 WIB

Pemkot Bekasi Akan Angkut Sampah 'Segunung' di Bekasi Barat

Pembuangan sampah liar di lapangan bekas milik PT. Albaraya di Kelurahan Jakasampurna
Pembuangan sampah liar di lapangan bekas milik PT. Albaraya di Kelurahan Jakasampurna
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mengangkut sampah seluas lapangan bola agar lingkungan di Kampung Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat. 
 
"Satu backhoe dan 30 truk, dengan personel kira-kira 90 orang," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada Senin (25/1).
 
Lokasi TPS liar itu diduga sampah dari DKI Jakarta dan Kota Bekasi yang kurang dari pengawasan pihak terkait.
 
Pemkot Bekasi akan menutup lokasi tersebut supaya tidak menjadi lokasi pembuangan sampah lagi.
 
"Kita akan angkut sampah existing," kata Tri.
 
Sebelumnya, lahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar milik ex PT Albaraya itu, sempat menjadi sorotan Pemkot Bekasi melalui Kecamatan Bekasi Barat. Aktivitas ilegal itu sempat dihentikan dan mendapat penolakan warga sekitar. 
 
Pasalnya lokasi pembuangan sampah tersebut mengganggu lingkungan bagi warga sekitar. "Disini kalau pagi hari, asap mengepul dari pembakaran sampah. Apalagi kalau anginnya besar baunya menyengat," kata Lurah Jakasampurna, Nurdin kepada Dakta di lokasi pembuangan sampah pada Rabu 7 Agustus 2019 silam.
 
"Ini lebih dari 10 tahun pembuangan sampah ilegal terjadi. Masalahnya yakni status tanah ini milik Kementrian Keuangan. Jadi kita harus berkoordinasi dengan kementerian dan Pemkot Bekasi juga sudah mengirim surat kesana," lanjut Nurdin yang kini Menjabat Sekretaris Kecamatan Jatiasih.
 
Reporter :
- Dilihat 2888 Kali
Berita Terkait

0 Comments