Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 21/01/2021 12:19 WIB

Uang Potongan BST di Pejuang, Medan Satria Akhirnya Dikembalikan ke Warga

ilustrasi warga penerima bantuan sosial tunai.foto Mohammad Defrizal
ilustrasi warga penerima bantuan sosial tunai.foto Mohammad Defrizal
MEDAN SATRIA, DAKTA.COM - Sekretaris Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap mengatakan puluhan warga di Rt 01 Rw 01 Kelurahan Pejuang yang menjadi korban pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah dikembalikan ke warga bersangkutan.
 
“Uang tersebut, telah dikembalikan kepada penerima bansos,” kata Bilang pada Kamis (21/1).
 
Menurutnya, pengembalian uang tersebut dilakukan setelah pengurus RW 01 diperintahkan Lurah Pejuang, Isnaini. Pengurus RW telah meminta maaf terkait pemotongan dana bansos tunai tersebut.
 
“Mereka telah membuat kebijakan yang salah dan meminta maaf,” bebernya.
 
Sebelumnya diberitakan pada Kamis (14/1), Sekretaris RW 01 Kelurahan Pejuang, Edi Hidayat membenarkan adanya 'pungutan' BST Rp100 ribu dari total Rp300 ribu yang diterima warga.
 
Kebijakan itu kata dia, diputuskan atas rapat bersama ketua RT yang diprakarsai pimpinan RW. Alasanya, banyak warga tidak terdata dan merasa kecewa.
 
"Nah hasil berembuk bersama. Masing-masing RT paling 30 persen (terdata BST) dapatnya, mangkanya yang mendapatkan bantuan kita tarik 100 untuk yang tidak menerima bantuan," terang dia.
 
Penarikan Rp100 ribu itu kata dia tidak bersifat wajib, warga penerima BST bisa menolak jika tidak berkenan.
 
Reporter :
- Dilihat 1054 Kali
Berita Terkait

0 Comments