Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 18/01/2021 10:10 WIB

5 Pelaku Begal di Mustika Jaya, Bekasi Diringkus Polisi

foto ilustrasi begal motor
foto ilustrasi begal motor
MUSTIKA JAYA, BEKASI.COM - Aksi kelompok bermotor kembali berbuat ulah. Korban bernama Zidan dicegat di Jalan Raya Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi. Korban dicelurit hingga tersungkur.
 
Peristiwa itu terjadi pada akhir Desember 2020. Korban dipepet oleh lima orang yang berboncengan dua sepeda motor.
 
“Disitu korban terjatuh karena dipepet pelaku, lalu korban lari dan dikejar oleh tiga orang pelaku yang langsung mengambil HP. Korban juga kena ayunan senjata tajam jenis clurit, di kepala dan leher,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erma Ruswing, Senin (18/1).
 
Erna menceritakan, awalnya korban sedang membuat janji membeli barang (Cod an) disekitar tol Bekasi Timur. Karena barang yang ingin dibeli tidak sesuai harapan, korban pulang menggunakan sepeda motornya.
 
Namun, kata Erma, saat melintas korban diikuti lima orang yang berboncengan dua sepeda motor. Para pelaku membekali dengan celurit untuk menganiaya korban.
 
“Bersamaan pelaku ingin mengambil sepeda motor korban, tapi gagal karena korban berhasil menghalangi dan sempat bergulat dengan salah satu pelaku dan dibantu saksi yang membawa bambu sambil teriak dan akhirnya para pelaku kabur semua kearah Tol Timur dengan sepeda motor,” tambah Erna.
 
Korban yang mengalami luka langsung dilarikan ke RS Karta Medika Bantargebang. Kemudian membuat laporan ke kepolisian dengan No: LP/1185/K/XII/2020/Sek.Bg.
 
Atas laporan itu, Polsek Bantargebang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima pelaku di wilayah Kota Bekasi dengan waktu yang berbeda. Mereka yang ditangkap berinisial DS (17), AN (20), MGC(18), SKA (17) dan LVAL (19).
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 
 
Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1383 Kali
Berita Terkait

0 Comments