Senin, 18/01/2021 08:59 WIB
Kurir dan Bandar Sabu Ditangkap Polisi di Bekasi Timur
BEKASI TIMUR, DAKTA.COM - Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap 2 pelaku bandar narkoba di Bekasi Timur, Kamis (14/1) pukul 21.00 WIB.
Kasatnarkoba Polres Metro Bekasi Kompol Budi Setiadi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi telah terjadi peredaran narkoba yang kerap terjadi di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Pelaku merupakan bandar serta kurir narkoba jenis sabu antarprovinsi.
Pelaku ini merupakan bandar besar bernama Jati Al Ong, kemudian langsung dilakukan penyelidikan terhadpa pelaku.
"Dari hasil penyelidikan ternyata betul ada peredaran narkoba jenis Sabu, kami langsung buntuti," kata Budi, pada Senin (18/1).
Pelaku dibuntuti petugas, dari awal melakukan peredaran sabu di Tambun, Kabupaten Bekasi, hingga pelaku masuk ke arah Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Langsung kita sergap, tangkap di Ruko Plaza Bekasi Jaya, Bekasi Timur," ucapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, saat menjalani aktivitasnya sebagai kurir narkoba selalu dibantu pelaku Boni.
Polisi langsung meminta ditunjukkan tempat tinggal pelaku Boni. Akhirnya pelaku Boni ditangkap.
"Dari penangkapan pelaku Jati Al Ong, dikembangkan dan kita tangkap pelaku Boni sebagai rekan sesama kurir barang haram itu," ujar dia.
Dari kedua pelaku diamankan tujuh paket sabu dengan total berat 146 gram narkotika jenis sabu siap edar.
Budi menerangkan, dari pemeriksaan kedua pelaku mengaku barang tersebut didapat dari bandar berada di Bandung, Jawa barat.
Namun penyerahan narkoba tersebut dilakukan secara sistem tempel di Tanggerang, Banten dan diedarkan di Kabupaten Bekasi.
Keduanya pelaku mengaku sudah 8 bulan mengedarkan narkoba jenis sabu di Tambun dan beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Bekasi.
"Pelaku langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan, kami masih melakukan penyidikan terhadap kedua pelaku untuk melakukan pengungkapan jaringan lainnya," tutur Budi.
Atas perbuatannya, dua pelaku terancam pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat dua, Undang-undang Repubrik Indonesia No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Reporter | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments