Kamis, 14/01/2021 14:31 WIB
Syekh Ali Jaber Akan Dimakamkan di Pesantren Daarul Quran Tangerang
JAKARTA, DAKTA.COM - Jenazah Syekh Ali Jaber akan dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Quran, Kota Tangerang milik Ustaz Yusuf Mansur.
Sahabat Ustaz Ali Jaber, Ustaz Yusuf Mansur mengimbau agar warga tak datang ke rumah duka. Sebelum dikebumikan, jenazah Syekh Ali Jaber akan terlebih dahulu disemayamkan di rumah duka, Rawamangun, Jakarta Timur.
"Kami mengimbau tidak usah ke rumah duka, tidak usah ke pemakaman," ujar Yusuf Mansur di RS Yarsi, Jakarta pada Kamis (14/1).
Ia pun mengajak masyarakat untuk mendoakan Syekh Ali Jaber dari rumah maupun masjid di kediaman masing-masing.
"Saya harap jemaah Syekh Ali Jaber memberikan doa dari jauh saja, tidak ada tempat takziyah, tidak ada kerumunan," ungkap adik Syekh Ali Jaber, Syekh Muhammad Jabeer.
Sebelumnya, Syekh Ali Jaber diketahui meninggal pada hari ini, pukul 08.38 WIB. Ia sempat menjalani perawatan selama 19 hari, usai dinyatakan positif virus corona. Sebelum meninggal, Syekh Ali Jaber dinyatakan telah sembuh dari Covid-19.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments