Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 08/01/2021 17:02 WIB

Komnas HAM: Penembakan 4 Laskar FPI Petugas Langgar HAM

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.ist
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.ist
JAKARTA, DAKTA.COM - Komnas HAM menyatakan tewasnya 4 orang laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.
 
Komnas HAM menjelaskan bukti-bukti yang mereka peroleh mulai dari temuan di lapangan, voice note, hingga screenshot CCTV. Komnas HAM juga telah memeriksa polisi, keluarga korban, pihak FPI, hingga saksi di lokasi. Komnas HAM memanggil pula sejumlah ahli.
 
Hasilnya, memang ada peristiwa pembuntutan terhadap Habib Rizieq oleh polisi pada saat itu. Dalam proses itu, ada 6 orang laskar FPI yang tewas dalam 2 konteks yang berbeda.
 
"Terdapat 6 orang meninggal dunia dalam 2 konteks peristiwa yang berbeda," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers pada Jumat (8/11) sore.
 
Menurut Choirul, konteks yang pertama terjadi di Jalan Internasional Karawang hingga diduga mencapai Km 48 Tol Cikampek. Komnas HAM menyebut ada saling serang dan baku tembak antara laskar FPI dan polisi. Dua orang laskar FPI tewas di momen peristiwa ini.
 
"Substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antarmobil dan saling serang antarpetugas dan laskar FPI bahkan dengan menggunakan senjata api," jelasnya.
 
Selanjutnya, konteks peristiwa yang kedua terjadi setelah KM 50 Tol Jakarta - Cikampek (Japek). Sebanyak 4 orang laskar FPI yang masih hidup dibawa oleh polisi dan kemudian ditemukan tewas.
 
"Sedangkan terkait peristiwa Km 50 ke atas, terdapat 4 orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian ditemukan tewas sehingga peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia," tegas Choirul Anam.
 
Choirul Anam menyebut tewasnya 4 laskar FPI pasca Km 50 merupakan peristiwa unlawful killing. "Penembakan sekaligus terhadap 4 orang dalam 1 waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap 4 orang anggota laskar FPI," ungkapnya.
 
Komnas HAM bergerak mengusut tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Cikampek Km 50 pada Desember 2020. Berdasarkan penjelasan Polda Metro Jaya, enam orang ini tewas ditembak karena melakukan perlawanan pada Senin (27/11) dini hari.
 
Polri sendiri telah mempersilakan Komnas HAM ikut mengusut insiden ini. Di tengah proses tersebut, penanganan kasus ini diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1165 Kali
Berita Terkait

0 Comments