Kamis, 07/01/2021 15:43 WIB
Kanwil DJP Jawa Barat II Terima Predikat Zona Integritas WBK
BEKASI SELATAN, DAKTA.COM - Kanwil DJP Jawa Barat II menerima predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.
Penyerahan predikat itu dilakukan dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Tahun 2020 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting di Jakarta pada Senin (21/12). Acara tersebut dibuka oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Dalam sambutannya, Ma'ruf Amin menegaskan bahwa Integritas lembaga maupun aparat harus dijaga dan ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara. "Karena dapat mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya daya saing dan investasi," jelasnya.
Sementara terpisah, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Yoyok Satiotomo mengatakan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama seluruh pegawai serta adanya dukungan dari wajib pajak.
"Seluruh pegawai Kanwil DJP Jawa Barat II berkomitmen dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi untuk mengutamakan pelayanan publik yang berintegritas. Inilah yang membawa kami sampai di titik ini," ujar Yoyok di Bekasi pada Kamis (7/1).
Dalam upaya meraih predikat ZI WBK, Kanwil DJP Jawa Barat II telah melalui proses seleksi yang panjang untuk mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Tahapan itu dimulai dari seleksi internal, seleksi pendahuluan, desk evaluation, tahapan survei, evaluasi lapangan, clearance, dan diakhiri dengan rapat panel.
Yoyok Satiotomo berharap Predikat ZI WBK ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam menjaga integritas kerja.
“Serta meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga Kanwil DJP Jawa Barat II dapat menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Masyarkat diminta berpartisipasi aktif juga untuk melaksanakan pemantauan, penilaian dan memberikan masukan untuk perbaikan dalam hal mencegah terjadinya kecurangan dan korupsi,” pungkasnya.
Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi merupakan salah satu bentuk penghargaan dari Kementerian PANRB, untuk mengapresiasi unit kerja yang lolos seleksi tahap akhir dalam hal mewujudkan pelayanan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Hal ini guna mendukung percepatan reformasi birokrasi untuk mencapai visi Indonesia maju, yaitu mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.
Pada Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020 ini, terdapat 763 unit kerja yang lolos seleksi sampai tahap akhir, yang terdiri dari 681 unit kerja peraih predikat Zona Integritas WBK dan 82 unit kerja peraih Zona Integritas WBBM.
Reporter | : |
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
- BNPB Pusat Janjikan Bantuan Rp 60 Juta per Rumah Warga Korban Banjir dan Perbaikan Infrastruktur Aset Daerah
- DPD RI Juga Serahkan Bantuan Banjir Melalui Pemkot Bekasi
- Pemerintah Kota Bekasi bersama sejumlah kementerian menggelar rapat terbatas penanganan banjir di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi
- Butuh 40 Milyar untuk Pembangunan Jembatan Baru Kemang, Perbaikan Saja di Taksir 3 Milyar.
0 Comments