Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 30/12/2020 08:45 WIB

Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Gedung Juang Hingga Taman Sehati di Bekasi Ditutup

Gedung Juang Tambun Selatan merupakan salah satu tempat kegiatan seni budaya tradisional
Gedung Juang Tambun Selatan merupakan salah satu tempat kegiatan seni budaya tradisional
CIKARANG, DAKTA.COM - Kepolisian Resor Metro Bekasi akan menyekat sejumlah tempat rawan keramaian masyarakat yang terjadi pada malam pergantian tahun 2021. Penutupan ini guna mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
 
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan keputusan tersebut sesuai Maklumat Kapolri serta Surat Edaran Bupati Bekasi terkait larangan kerumunan saat perayaan pergantian tahun baru 2021.
 
"Terkait itu, tugas kami di lapangan untuk mengantisipasi adanya kerumunan, salah satunya kami menentukan titik mana yang biasanya dipakai warga Kabupaten Bekasi untuk merayakan malam pergantian tahun," kata Ojo di Cikarang, pada Rabu (30/20).
 
Sejumlah lokasi yang telah dipetakan untuk ditutup seperti Taman Sehati di Komplek Stadion Wibawa Mukti, area Meikarta, Bundaran Golf Jababeka, serta dan Gedung Juang Tambun.
 
Satlantas Polres Metro Bekasi memberlakukan beberapa skema penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas yang dapat menimbulkan kemacetan serta keramaian dan kerumunan orang dalam jumlah banyak.
 
Petugas kepolisian dan TNI, kata dia, juga melakukan pengawasan serta pembubaran bilamana ada titik kerumunan.
 
"Kami akan melakukan penyekatan dan pengalihan arus terhadap lokasi potensi keramaian itu," katanya.
 
Warga Kabupaten Bekasi saat pergantian malam tahun baru diminta melakukan kegiatan di rumah saja, tidak berkumpul di suatu titik yang menimbulkan keramaian.
 
"Jangan nongkrong-nongkrong di tempat ramai dan berkerumun karena ini dapat memicu terjadinya peningkatan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi," ujar AKBP Ojo.
 
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1635 Kali
Berita Terkait

0 Comments