Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 29/12/2020 10:01 WIB

Orang Tua Korban Begal di Bekasi Utara, Minta Pelaku Dihukum Mati

Putri Safitri Orang Tua Korban Begal di Bekasi Utara
Putri Safitri Orang Tua Korban Begal di Bekasi Utara
BEKASI SELATAN, DAKTA.COM - Putri Safitri (34) orang tua korban yang tewas ditangan begal di Bekasi Utara minta pelaku di hukum mati. Menurut dia nyawa harus dibawar dengan nyawa.
 
“Saya minta di hukum seberat-beratnya, tidak ada kasihan-kasihan,” kata Putri ketika berada di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12).
 
Putri mengaku, tidak lagi memikirkan rasa kasihan kepada pelaku. Karena, mereka dengan sadis membunuh anaknya AAP (16). “Tidak ada kondisi seperti apa mereka, enggak ada kasihan-kasihan buat saya,” ujar Putri, ibu 2 anak itu.
 
Bahkan, kata dia, dirinya tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu hingga nyawanya tak terselamatkan. Dia berharap pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal. “Hukum seberat-beratnya,” tegasnya.
 
Sebelumnya, tujuh anggota geng motor Akatsuki 2018 berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi Kota. Mereka diamankan setelah melakukan kekerasan hingga menewaskan satu orang korbannya.
 
Para pelaku tersebut berjumlah tujuh orang yakni, NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF (25), ADP (17) dan AML alias Kuple (18).  Dan barang bukti yang diamankan petugas dua senjata tajam jenis celurit dan empat unit sepeda motor.
 
Reporter :
- Dilihat 1415 Kali
Berita Terkait

0 Comments