Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 15/12/2020 09:39 WIB

Personel Band di Jatisampurna, Bekasi Dikeroyok 5 Sekuriti

Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan
JATISAMPURNA, DAKTA.COM - Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh petugas keamanan disebuah klub malam diwilayah Jatisampurna, Kota Bekasi viral dimedia sosial. Seorang personel band berinisial RH (27) menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka lebam di bagian kepala belakang, leher, hingga wajah.
 
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan peristiwa itu terjadi di sebuah klub malam di daerah Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Ahad (6/12).
 
Dirga menerangkan kejadian itu bermula saat sebuah grup band lokal mengisi acara di klub malam tersebut. Saat acara musik sedang berlangsung, korban RH yang merupakan personel dari band tersebut naik ke atas pengeras suara.
 
"Naik ke atas subwoofer yang diikuti oleh beberapa pengunjung," ucap Dirga saat dikonfirmasi pada Selasa (15/12).
 
Aksi korban ditegur oleh salah seorang petugas keamanan klub lantaran subwoofer itu tidak boleh dinaiki.
 
Namun, teguran itu tak dihiraukan oleh korban sampai acara selesai. Setelah acara berakhir, korban dipanggil oleh pihak sekuriti dan terjadi cekcok.
 
"Pihak sekuriti emosi dan menyerang korban dengan cara memukul korban secara bersama-sama," tutur Dirga.
 
Korban lantas melaporkan aksi pemukulan itu ke Polsek Pondok Gede. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian meringkus lima pelaku yakni YE, F, O, DN, dan DO. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
 
"Lima orang [petugas keamanan] sudah ditahan," lanjutnya.
 
 
 
Reporter :
- Dilihat 1308 Kali
Berita Terkait

0 Comments