Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 11/12/2020 12:30 WIB

KPAD Kota Bekasi Akan Dampingi Pelaku Mutilasi Karena Berstatus Anak - anak

Lokasi Penemuan Potongan Tubuh Korban di Aliran Kali di Kayuringin Jaya Bekasi
Lokasi Penemuan Potongan Tubuh Korban di Aliran Kali di Kayuringin Jaya Bekasi
BEKASI SELATAN, DAKTA.COM - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi berencana akan mendampingi A (17), tersangka kasus mutilasi yang kini tengah diperiksa polisi.
 
"Kami akan lakukan pendampingan dengan psikologi kepada yang bersangkutan karena A masih di bawah umur agar bisa memberikan masukan kepolisian langkah penyidikan seperti apa," kata ketua KPAD Kota Bekasi Aris Setiawan pada Jumat (11/12).
 
Selain memberikan pendampingan psikologi kepada A, KPAD juga akan memantau jalannya proses penyidikan yang dilakukan polisi.
 
Proses penyidikan yang dilakukan polisi, kata dia harus dilakukan dengan cara khusus mengingat A saat ini masih berstatus anak-anak. Namun, KPAD tidak akan memberikan pendampingan dari segi hukum.
 
"Yaa kalau dalam proses penyelidikan kita tetap dampingi sesuai kewenangan kami. Kalau pendampingan hukum bukan di area kami," kata Aris.
 
Dalam waktu dekat, KPAD akan berkoordinasi langsung dengan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya terkait rencana pendampingan itu.
 
Sebelumnya, A diketahui memutilasi korban berinisial DS lantaran kesal kerap diajak berhubungan badan.
 
Reporter :
- Dilihat 1955 Kali
Berita Terkait

0 Comments