Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 02/12/2020 13:46 WIB

Capaian PAD Kota Bekasi Capai 84 Persen

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di GOR Patriot
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di GOR Patriot
BEKASI SELATAN, DAKTA.COM - Laporan realiasasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi, telah mencapai 84 persen dari target Rp5,3 triliun pada tahun anggaran 2020.
 
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, hal tersebut diketahui setelah dirinya melakukan rapat bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi.
 
“Pendapatannya baru 84 persen. Kalau untuk nilainya ada sekitar hampir Rp5 triliun kurang, jadi masih kurang Rp250 miliar dari target APBD 2020,” kata Rahmat Effendi pada Rabu (2/12).
 
Dirinya optimis pendapatan Kota Bekasi akan terus bertambah sampai dengan akhir 2020.
 
“Mungkin dari BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) sekitar Rp40 miliar sampai Rp50 miliar masuk sampai 31 Desember. Kita juga masih mengejar pajak PBB yang mungkin bisa subsidi silang,” jelasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, secara makro perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2020 diawali dengan proyeksi perubahan kebijakan umum pendapatan daerah tahun 2020 menjadi Rp5,306 Triliun turun Rp520,523 Milyar atau sekitar 8,93 persen dari target APBD tahun 2020 sebesar Rp5, 826 Triliun.
 
Khususnya penerimaan pendapatan yang bersumber dari PAD turun sebesar Rp865,146 Milyar atau 24,67 persen dari target awal diakibatkan pengaruh penurunan aktifitas perekonomian masyarakat dampak pandemi Covid 19.
 
Namun mengacu terhadap kebijakan penyesuaian pendapatan daerah atau kebijakan refocusing yang sudah ditetapkan melalui perubahan penjabaran ketiga APBD tahun 2020, proyeksi penerimaan PAD justru meningkat sebesar Rp125,321 Milyar. 
 
"Kami optimis bahwa target penerimaan PAD hingga akhir tahun akan tercapai melalui kebijakan stimulus pajak daerah serta kelonggaran penerapan PSBB bagi pelaku usaha serta pelaksanaan monitoring sumber pendapatan daerah secara intens oleh perangkat daerah dengan penanganan pengendalian pandemi Covid 19," jelas Wali Kota Bekasi dalam rapat paripurna digedung DPRD Kota Bekasi pada Selasa 8 September 2020.
Reporter :
- Dilihat 1583 Kali
Berita Terkait

0 Comments