Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 30/11/2020 14:25 WIB

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional di Bodebek

Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
BANDUNG, DAKTA.COM -  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) kembali diperpanjang.
 
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, perpanjangan PSBB tersebut akan berlangsung hingga 23 Desember 2020.
 
Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kepgub itu ditandatangani Emil, sapaan Ridwan Kamil pada Kamis (26/11/2020). 
 
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad  mengatakan, dalam Kepgub tersebut kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional. Sesuai dengan level kewaspadaan Covid-19 masing-masing daerah.
 
"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Daud, Senin (30/11).
 
Keputusan perpanjangan PSBB proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 6 Desember 2020. Keputusan tersebut, ia mengatakan, didasarkan pada berbagai hasil kajian epidemiologi. "Penambahan kasus di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini masih cukup tinggi," ungkapnya. 
 
Berdasarkan data Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar hari ini pukul  11:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 880 kasus. Daud pun mengimbau kepada masyarakat Jabar, khususnya Bodebek, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M. 
 
"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," tegas Daud.
Reporter :
- Dilihat 1956 Kali
Berita Terkait

0 Comments