Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 27/11/2020 09:32 WIB

Pemkot Bekasi Siapkan Perwal untuk Gelar KBM Tatap Muka

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah saat pandemi
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah saat pandemi
BEKASI SELATAN, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi tengah merancang peraturan wali kota yang mengatur kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka 2021. Kegiatan belajar tatap muka itu rencananya akan digelar Januari 2021.
 
"Nantinya akan diatur dalam Perwal. Makanya sedang diatur Perwalnya sekarang," kata Anggota Tim Role Model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Haris Budiyono, Jumat (27/11).
 
Perwal itu nanti akan menjadi peraturan resmi guna menjalankan tiga tahapan KBM tatap muka yang sudah diputuskan Dinas Pendidikan Kota Bekasi. 
 
Dinas Pendidikan pun, lanjut Hari, sengaja merancang tiga tahapan KBM tatap muka terlebih dahulu sebelum dibentuknya perwal. 
 
"Sebab kalau kita tidak buat grand strategi (tiga tahap KBM tatap muka), kita tidak akan punya arahan (untuk buat Perwal). Jadi itu yang sudah disepakati," terang Hari.
 
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Inayatullah mengatakan terdapat 4 sekolah yang tak perlu melakukan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas (SPTMT) pada 18 Januari 2021 mendatang.
 
Sekolah tersebut yakni Sekolah Victory Plus Kemang Pratama, SD Islam Alzhar Jaka Permai, SMP Negeri 2 Kota Bekasi, dan SD Negeri 6 Pekayon Jaya.
 
"Alasannya, 4 sekolah tersebut telah melakukan role model pada 7 Agustus 2020 lalu," kata Inayatullah, hari ini.

 

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1597 Kali
Berita Terkait

0 Comments