Kamis, 26/11/2020 13:40 WIB
Malam ini, Pemilihan Ketua Umum Baru MUI Akan Digelar
JAKARTA, DAKTA.COM - Salah satu agenda utama Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) yakni menentukan kepengurusan baru periode 2020-2025 menggantikan kepengurusan yang sebelumnya.
Ketua Panitia Pengarah Munas MUI ke 10, KH Abdullah Jaidi, menyampaikan bahwa pemilihan jajaran kepengurusan baru dilakukan hari ini dan hasilnya pun dapat diketahui malam ini.
“Tim formatur akan dipilih nanti malam, lalu malam ini juga mereka akan sidang, memilih dewan pimpinan harian dan dewan pertimbangan MUI yang kemudian diplenokan hasilnya itu malam ini juga,” kata dia sesaat sebelum memimpin Pleno Pembacaan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Periode 2015-2020 di Munas X MUI, Jakarta, Kamis (26/11)
Kiai Jaidi mengatakan, tim formatur yang dipilih tersebut akan berisikan 17 orang yang mana di antaranya adalah demisioner ketua umum MUI yang juga Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, Sekretaris Jendral MUI pusat dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat.
Selain itu, kata Kiai Jaidi, terdapat utusan dari MUI provinsi, ormas-ormas di bawah naungan MUI, utusan perguruan tinggi, dan juga pesantren yang juga akan masuk ke dalam bagan tim formatur.
“Ada juga tujuh orang itu dari MUI provinsi dari tujuh zona, dan dari 14 peserta ormas yang hadir offline (luring) akan dipilih lima orang, lalu satu utusan dari perguruan tinggi dan satu utusan dari pesantren,” lanjut dia.
Dia juga menegaskan bahwa tugas tim formatur tidak hanya untuk pemilihan ketua umum dan mandataris saja, melainkan juga memilih 22 nama untuk menduduki Dewan Pimpinan MUI dan juga tujuh nama untuk menduduki Dewan Pertimbangan (Wantim MUI).
“Ini berbeda dengan ormas-ormas yang lain yang hanya memilih ketua umum, mandataris, kemudian ketua umum memilih jajarannya. Kalau MUI ini memilih segenap kepengurusan, baik dewan pimpinan MUI maupun wantim MUI,” ujarnya.
Kiai Jaidi menegaskan, sistem pemilihan kepengurusan di MUI jauh dari hiruk pikuk politik dan mengedepankan asas musyawarah mufakat. Hal ini tak lain karena bagaimanapun MUI adalah wadah ulama yang menjadi teladan umat secara luas. “Kita tegaskan bahwa pemilihan ketua umum tidak ada bias politik, karena kita bukan partai politik,” kata dia.
Empat Kandidat Ketum MUI Baru
Sebagai informasi, sejumlah nama mencuat ke publik untuk menduduki kursi Ketua Umum MUI 2020-2025. Di antara nama itu muncul nama Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Mifatachul Akhyar, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Prof KH Nasaruddin Umar, sekjen MUI demisioner Buya Anwar Abbas, dan wakil ketua umum demisioner KH Muhyidin Djunaidi.
Munas X MUI berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, 25-27 November 2020. Munas digelar secara luring dan daring. Peserta luring adalah pengurus MUI Pusat dan perwakilan daerah, sementara peserta daring adalah para pengurus daerah.
Munas X MUI mengangkat tema “Meluruskan Arah Bangsa dengan Wasathiyatul Islam, Pancasila, dan UUD NRI 1945, secara Murni, dan Konsekuen.” Munas X MUI akan membahas sejumlah agenda penting antara lain fatwa, rekomendasi, dan pergantian kepengurusan dan puncak pimpinan MUI untuk periode 2020-2025.
Reporter | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments