Rabu, 25/11/2020 10:20 WIB
Munas MUI, Menag: Selamat dan Mari Perkuat Wasathiyatul Islam
JAKARTA, DAKTA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-10. Munas berlangsung tiga hari, 25-27 November 2020, dan digelar secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan selamat atas penyelenggaraan Munas MUI X. Menag berharap, Munas dapat merumuskan langkah-langkah strategis MUI ke depan dalam rangka memperkuat wasathiyatul Islam masyarakat Indonesia, serta meneguhkan komitmen kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Selamat mengikuti Munas. Mari perkuat Wasathiyatul Islam dan moderasi beragama di tengah kemajemukan Indonesia,” pesan Menag di Jakarta, Rabu (25/11).
“Semoga Munas menghasilkan rumusan strategis terkait langkah ke depan MUI dalam merawat kerukunan umat beragama, serta persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” lanjutnya.
Munas merupakan permusyawaratan tertinggi MUI. Forum Munas akan menilai pertanggungjawaban pengurus MUI periode 2015-2020, menyusun garis-garis besar program kerja nasional 2020-2025, menetapkan perubahan pedoman dasar dan pedoman rumah tangga MUI, menetapkan fatwa dan rekomendasi, dan memilih pengurus MUI untuk masa bakti 2020-2025.
"MUI sebagai majelis dari umat beragama harus tetap menjadi contoh teladan terbaik bagi persatuan dan kesatuan bangsa, bagi mempromosikan kedamaian, kesejukan dan toleransi, sebagaimana yang dicontohkan dan diteladankan Rasulullah Muhammad," tandasnya.
Reporter | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments