Jum'at, 20/11/2020 16:37 WIB
Ridwan Kamil: 5 Warga Positif Covid-19 Usai Acara di Megamendung
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa ada lima orang warga yang dinyatakan positif Covid-19 atau virus corona usai mengikuti acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. Hasil itu dilakukan setelah dilakukan test swab kepada 400 orang yang mengikuti kegiatan itu.
"Kami periksa 400 warga berkumpul disana dengan Swab. Dari 400, lima positif, kesimpulannya kerumunan itu bahayakan dan buktinya lima dari ratusan kami periksa swab positif Covid," kata Ridwan Kamil usai jalani klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).
Dengan adanya hasil itu, ia memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menjatuhkan sanksi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bogor. "Saya akan beri sanksi ke Kabupaten Bogor dan saya minta berikan sanksi ke panitia karen bawa banyak dampak," ujar Ridwan Kamil.
Ia menyebut, sanksi berupa lisan, tulisan, dan denda administratif kepada Pemkab Bogor. Menurut Emil, Pemprov Jabar akan menjatuhkan denda paling maksimal dalam hal ini.
"Ada urutannya tiga, teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif dari 50 ribu hingga 50 juta saya kira bukan ga mungkin dendanya maksimal," tegas Ridwan Kamil.
Reporter | : |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments