Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 18/11/2020 10:06 WIB
#LaporDakta

Ada Tulisan Lafadz Basmallah Dijalan Aspal Duren Jaya Bekasi Timur, Polisi: Pelaku Orang Gila

salah satu titik tulisan lafadz basmalah dijalan dan sudah dihapus warga sekitar
salah satu titik tulisan lafadz basmalah dijalan dan sudah dihapus warga sekitar
BEKASI, DAKTA.COM - Tulisan Alquran berlafadz basmallah berada dijalan Kusuma Raya, RT 009/17 Duren Jaya, Bekasi Timur. Hal itu sontak menuai protes dari sejumlah pihak.
 
Redaksi Dakta menerima video dari akun IG @pepen_2321 yang menunjukan keberadaan tulisan Alquran berlafadz basmallah sebanyak 7 titik jalan tersebut.
 
Dari hasil tayangan video tersebut yang Dakta terima dalam program #LaporDakta, terlihat oknum yang tidak bertanggung jawab itu menulisnya menggunakan cat putih dan lokasinya dekat dengan Masjid Baitussalam dan akhirnya viral dilini media sosial.
 
Pengurus RW 17 Kel. Durenjaya, Kec. Bekasi Timur, Joko Triono menceritakan kronologinya bahwa pada Selasa (17/11) pukul 04.30 WIB ditemukan lafazh Basmallah oleh warga saat akan melakukan Shalat Subuh berjamaah di Masjid Baitussalam.
 
Saat dilakukan pengecekan secara persuasif kepada saksi-saksi, seperti Wakil Ketua RW 17, Ketua Majelis Ta'lim Masjid Baitussalam, tetangga dan Ketua RT setempat. "Dari hasil pengecekan ditemukan bahwa pelaku yang melakukan penulisan lafazh Basmallah adalah seorang laki laki muda dengan rambut gondrong bernama Muhammad Iwan Saidi," jelas Joko kepada Dakta dikonfirmasi, Rabu (18/11).
 
Pelaku, Muhammad Iwan Saidi (33) menurut Joko mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2009. Pelaku memiliki kebiasaan keluar malam dan suka membuat tulisan apa saja baik di jalan atau ditembok rumah rumah warga.
 
"Selain menulis tulisan huruf Arab, pelaku juga menulis tembok rumah warga dan jalan disekitar lingkungannya dengan tulisan macam - macam", ujar Joko.
 
Hingga saat ini, dilaporkan kondisi tulisan tersebut sudah dihapus masyarakat setempat dan kondisi mulai kondusif kembali.
 
Sementara terpisah, Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo saat dikonfirmasi Dakta menjelaskan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Bersangkutan mengalami gangguan jiwa dan ini dibuktikan dari keterangan warga dan pihak keluarga pelaku.
 
"Dari hasil keterangan warga dan pihak keluarga, pelaku mengalami gangguan jiwa", jelas Sutoyo. 
 
Camat Bekasi Timur, Widy Tiawarman menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi melalui Lurah Duren Jaya telah memastikan bahwa tulisan tersebut sudah dihapus dan akan terus dimonitor.
 
"Sesuai tinjauan dan komunikasi langsung yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan dan pihak keluarga juga menjelaskan hal yang sama," jelas Widy.
Reporter :
- Dilihat 2091 Kali
Berita Terkait

0 Comments